Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Keluhkan Tidak Bisa Masuk ke Aplikasi IKD karena Data Sudah Digunakan di Perangkat Lain, Ini Kata Dukcapil

Kompas.com - 26/07/2023, 13:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.COM - Unggahan warganet yang tidak bisa masuk ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena data disebut sudah digunakan di perangkat lain ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook ini pada Minggu (23/7/2023).

Dalam unggahannya, pengunggah juga menanyakan, apakah datanya belum bisa digunakan lantaran ada perubahan alamat pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Maaf saya mau tanya lur. Tentang kk dan ktp.. Akun telah digunakan perangjat lain..apabila anda pebguna yg sah silahkan kontak dukc," tulis pengunggah.

"Dan pertanyaan saya ...suami saya pindah dri jatim ke bantul dan kk ktp sudah jd apakah data saya sah ..tapi saya cek di app duk capik tulisanya seperti di atas mohon pencerahane ...saya sudah coba utak utik dan wa tp blm ada solisi," tambahnya.

Lantas, apa penjelasan Dukcapil terkait penyebab dan solusinya?

Baca juga: Ramai soal KK Digital yang Sudah Dicetak Wajib Dilaminasi agar Jadi Dokumen Asli, Ini Kata Dukcapil

Penjelasan Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan, kegagalan yang dimaksud dalam unggahan bisa terjadi apabila pemilik KK atau KTP sebelumnya sudah pernah melakukan instalasi di perangkat lain.

"Misalnya, A sudah menginstal aplikasi IKD di handphone 1, lalu A membuka aplikasi IKD di handphone 2, maka akan muncul notifikasi data sudah digunakan di perangkat lain," jelas Teguh kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Menurut Teguh, hal itu terjadi karena aplikasi IKD hanya bisa didaftarkan di satu perangkat saja.

"Satu data hanya bisa satu perangkat saja. Ini bagian dari pengamanan," ujarnya

Baca juga: Ramai soal Melamar Kerja Dimintai Nomor KTP, KK, dan Nama Ibu Kandung, Ini Bahayanya

Pemilik data harus melepas perangkat lain terlebih dulu

Teguh menyampaikan, jika pengguna sebelumnya sudah pernah melakukan instalasi di perangkat lain, yang bersangkutan bisa melakukan prosedur lepas perangkat terlebih dahulu.

"Kalau sudah pernah instalasi sebelumnya di perangkat lain, harus melakukan prosedur lepas perangkat terlebih dahulu, baru bisa instalasi di perangkat baru," ujarnya.

Teguh juga mengatakan, perpindahan alamat yang membuat data di KK dan KTP berubah tidak berpengaruh terhadap aplikasi IKD.

Sebab, aplikasi IKD akan otomatis menyesuaikan dengan data terakhir yang ada di database kependudukan.

Baca juga: KTP dan KK Jadi Syarat Melamar Kerja, Apakah Patut Dicurigai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com