Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Saridewi Djamani, Wanita Pertama dalam 20 Tahun yang Akan Dihukum Mati Singapura

Kompas.com - 26/07/2023, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Singapura akan mengeksekusi mati seorang wanita untuk pertama kalinya dalam kurun waktu hampir 20 tahun.

Adalah Saridewi Djamani, seorang warga negara Singapura yang dijatuhi hukuman mati pada 2018 karena bersalah memiliki sekitar 30 gram heroin untuk tujuan perdagangan.

Eksekusi pada Jumat (28/7/2023) ini pun merupakan salah satu dari dua hukuman mati yang berlangsung pada minggu ini.

Lantas, seperti apa kasus yang menjerat Saridewi Djamani?

Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati


Saridewi Djamani ditangkap setelah transaksi

Diberitakan The Independent Singapore (24/9/2018), Saridewi Djamani ditangkap atas kepemilikan narkotika pada 17 Juni 2016.

Kala itu, seorang kaki tangan dari Malaysia, Muhammad Haikal Abdullah, menemuinya di blok HDB, flat publik Singapura, sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Haikal menyerahkan kantong plastik berisi obat-obatan, dengan imbalan dua amplop berisi total 15.550 dollar Singapura.

Keduanya tidak menyadari bahwa petugas Biro Narkotika Pusat (CNB) sedang mengawasi.

Tak lama setelah transaksi, Haikal ditangkap di persimpangan lalu lintas saat petugas mendekati lantai 16 flat milik Saridewi untuk menangkapnya.

Kendati demikian, sebelum ditangkap, Saridewi sempat melemparkan kantong plastik berisi obat-obatan keluar dari jendela dapur.

Dia kemudian membuka pintu dan membiarkan petugas CNB yang telah bersiap untuk menggeledah flat dan berakhir menangkapnya.

Bukan hanya memiliki narkotika, Saridewi Djamani kedapatan menjual heroin, methamphetamine, ganja, serta erimin dari flatnya.

Bahkan, warga negara Singapura ini didakwa telah memperdagangkan total satu kilogram obat-obatan yang mengandung 30,72 gram heroin murni.

Hakim Pengadilan Tinggi See Kee Oon mengatakan, Saridewi sama sekali tidak menyangkal telah menjual obat-obatan tersebut.

Namun, wanita itu mencoba untuk memberi keterangan yang memperkecil skala bisnis perdagangan ilegalnya.

Baca juga: Kapan Hukuman Mati Dilaksanakan?

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com