KOMPAS.com - Libur hari raya Idul Adha 1444 H/2023 diusulkan ditambah menjadi dua hari.
Hal tersebut berkenaan dengan potensi perbedaan perayaan Hari Raya Kurban tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 telah menetapkan awal Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.
Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Baca juga: Adakah Cuti Bersama Idul Adha 2023?
Sementara itu, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memperkirakan, ketinggian hilal pada 18 Juni 2023 waktu maghrib belum memenuhi kriteria baru MABIMS.
Zulkaidah pun kemungkinan digenapkan menjadi 30 hari dan awal Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023, sehingga 10 Zulhijah 1444 H akan dirayakan pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Kepastiannya menunggu keputusan Sidang Isbat," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2023).
Lalu, kapan libur Idul Adha 2023?
Baca juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Baca juga: Berpotensi Beda, Kapan Idul Adha 2023?
Pemerintah telah mengatur ketentuan libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada 2023, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.
Merujuk SKB 3 Menteri, libur hari raya Idul Adha 2023 akan jatuh pada:
SKB 3 Menteri juga tidak mengatur cuti bersama berkenaan dengan perayaan Hari Raya Haji ini.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia umumnya hanya akan menikmati hari libur selama satu hari.
Namun, dikarenakan Hari Raya jatuh pada Kamis, masyarakat dapat memanfaatkan cuti tahunan pada Jumat (30/6/2023) agar dapat merasakan libur panjang mulai 29 Juni-2 Juli 2023.
Baca juga: Batas Aman Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha