Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diusulkan Jadi Dua Hari, Cek Hari Libur Idul Adha 2023

KOMPAS.com - Libur hari raya Idul Adha 1444 H/2023 diusulkan ditambah menjadi dua hari.

Hal tersebut berkenaan dengan potensi perbedaan perayaan Hari Raya Kurban tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 telah menetapkan awal Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.

Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara itu, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memperkirakan, ketinggian hilal pada 18 Juni 2023 waktu maghrib belum memenuhi kriteria baru MABIMS.

Zulkaidah pun kemungkinan digenapkan menjadi 30 hari dan awal Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023, sehingga 10 Zulhijah 1444 H akan dirayakan pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Kepastiannya menunggu keputusan Sidang Isbat," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2023).

Lalu, kapan libur Idul Adha 2023?

Libur Idul Adha 2023

Pemerintah telah mengatur ketentuan libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada 2023, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Merujuk SKB 3 Menteri, libur hari raya Idul Adha 2023 akan jatuh pada:

  • Kamis, 29 Juni 2023.

SKB 3 Menteri juga tidak mengatur cuti bersama berkenaan dengan perayaan Hari Raya Haji ini.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia umumnya hanya akan menikmati hari libur selama satu hari.

Namun, dikarenakan Hari Raya jatuh pada Kamis, masyarakat dapat memanfaatkan cuti tahunan pada Jumat (30/6/2023) agar dapat merasakan libur panjang mulai 29 Juni-2 Juli 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti telah mengusulkan libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi dua hari.

Tujuan usulan tersebut agar warga ormas Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata dia di Wisma Batari Surakarta, seperti dikutip laman Muhammadiyah, Jumat (9/6/2023).

Menanggapi usulan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji untuk menetapkan libur dua hari saat hari raya Idul Adha 1444 H.

"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, diberitakan Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Namun, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan tambahan hari libur lantaran masih fokus pada pelaksanaan ibadah haji 2023.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, usulan libur Idul Adha selama dua hari telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sudah di sampaikan ke Pak Presiden, dan ini kita sedang nunggu arahan beliau," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Muhadjir, presiden menyambut positif usulan dari salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Dan nanti Insya Allah arahnya datang dari Pak Mensesneg. Kita tunggu. Begitu nanti arahannya seperti apa, nanti kita tindak lanjuti. Yang jelas sudah disampaikan," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/15/134600065/diusulkan-jadi-dua-hari-cek-hari-libur-idul-adha-2023

Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke