Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Jadi Dua Hari, Cek Hari Libur Idul Adha 2023

Kompas.com - 15/06/2023, 13:46 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti telah mengusulkan libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi dua hari.

Tujuan usulan tersebut agar warga ormas Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata dia di Wisma Batari Surakarta, seperti dikutip laman Muhammadiyah, Jumat (9/6/2023).

Menanggapi usulan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji untuk menetapkan libur dua hari saat hari raya Idul Adha 1444 H.

"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, diberitakan Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Menyembelih Hewan Kurban?

Namun, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan tambahan hari libur lantaran masih fokus pada pelaksanaan ibadah haji 2023.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, usulan libur Idul Adha selama dua hari telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sudah di sampaikan ke Pak Presiden, dan ini kita sedang nunggu arahan beliau," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Muhadjir, presiden menyambut positif usulan dari salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Dan nanti Insya Allah arahnya datang dari Pak Mensesneg. Kita tunggu. Begitu nanti arahannya seperti apa, nanti kita tindak lanjuti. Yang jelas sudah disampaikan," pungkasnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 23 Februari 1923, KH Ahmad Dahlan Meninggal Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com