Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Raudhah, Tempat Mulia di Antara Rumah dan Mimbar Rasulullah SAW

Kompas.com - 10/06/2023, 12:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Raudhah adalah tempat mulia dan istimewa di Masjid Nabawi yang selalu didatangi umat Islam dari seluruh dunia.

Disebut sebagai salah satu tempat yang baik dalam memanjatkan doa, pengunjung biasanya datang untuk berdoa sekaligus berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.

Kesempatan tersebut juga tidak disiakan-siakan oleh jamaah haji Indonesia untuk mengunjungi tempat yang berada di dalam Masjid Nabawi tersebut.

Baca juga: 6 Tips Menghadapi Cuaca Panas bagi Jemaah Haji


Apa itu Raudhah?

Dilansir laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sekitar 1400 tahun lalu, di tempat ini Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.

Raudhah adalah sebuah tempat di Masjid Nabawi yang letaknya berada di antara rumah dan mimbar Rasulullah SAW. Sehingga termasuk lokasi paling mulia di Masjid Nabawi.

Untuk masuk area Raudhah pemerintah Arab Saudi melakukan penetapan jadwal masuk melalui aplikasi e-hajj.

Baca juga: Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Jadwal atau izin masuk Raudhah Nabawi yang ada di aplikasi disebut tasreh. Di dalamnya sudah diatur jadwal masuk antara jamaah haji laki-laki dan perempuan.

Meskipun ada waktu di mana para jamaah bisa juga masuk Raudhah tanpa menggunakan tasrih, yakni mengantri usai shalat subuh.

Cara ini banyak dilakukan jamaah, tidak hanya dari Indonesia tapi juga umat Islam dari berbagai negara. Usai shalat subuh, jamaah akan mengantri menunggu area Raudhah dibuka.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Meninggal Capai 21 Orang, Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir, Apa Penyebabnya?

Penggunaan surat tasreh

Suasana Masjid Nabawi, Madinah, Arab SaudiKOMPAS.com/RENI SUSANTI Suasana Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi

Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, boleh memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh, yakni surat keterangan izin masuk ke Raudhah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut adalah alur penggunaan Tasreh jemaah haji untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi:

  • Tasreh diproses petugas Bimbingan Ibadah Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj
  • Tasreh diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah
  • Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah akan memberitahukan jadwal kepada Petugas Pembimbing Ibadah pada Sektor di Wilayah Madinah
  • Tasreh yang telah terbit, disampaikan oleh petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah kepada Kepala Sektor khusus Masjid Nabawi, untuk kemudian diberitahukan kepada ketua dan petugas bimbingan Ibadah Kloter tentang jadwal memasuki Raudhah
  • Ketua dan petugas Bimbingan Ibadah Kloter menyiapkan jemaah hajinya untuk bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan
  • Petugas sektor khusus akan mengatur barisan jemaah haji yang akan masuk, sekaligus memberitahukan tata tertib sesuai tasreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah.

Baca juga: Ramai soal Rombongan Jemaah Haji Berangkat Pakai Kereta Api, KAI: Pertama Kali dalam Sejarah

Jamaah atau pihak manapun dilarang mengubah data, memalsukan, atau memfotokopi Tasreh Raudhah.

Tasreh hanya berlaku untuk 1 kali memasuki area Raudhah. Setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter akan memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com