Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Kompas.com - 04/06/2023, 16:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 221.000 jemaah Indonesia akan menjalankan ibadah haji 2023. Dan dari jumlah tersebut, sebagian merupakan lansia.

Dilansir Kompas.com (3/6/2023), Presiden Joko Widodo memberikan pesan khusus untuk jemaah haji Indonesia lansia untuk menjaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, Sabtu (3/6/2023) kemarin.

Dalam kunjungannya tersebut, Muhadjir sekaligus memantau fasilitas penyelenggaraan ibadah haji di Makkah dan Madinah.

Baca juga: Kronologi Calon Jemaah Haji dari Solo Marah karena Gagal Berangkat


Salah satu persiapan yang dilakukan oleh pengelola Masjidil Haram adalah dengan menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda.

Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji lansia yang tidak kuat berjalan jauh atau jemaah yang memiliki kondisi fisik yang tidak memungkinkan berjalan kaki saat tawaf dan sai.

Dilansir laman resmi Kementerian Agama, pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah haji yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter atau kursi roda.

Bagi para jemaah haji yang bingung ketika ingin menyewa skuter maupun kursi roda, diimbau agar tidak sungkan untuk meminta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram.

Baca juga: Ramai soal Rombongan Jemaah Haji Berangkat Pakai Kereta Api, KAI: Pertama Kali dalam Sejarah

Tarif sewa skuter dan kursi roda

Ilustrasi layanan kursi roda di Masjidil Haram bagi jemaah haji lansia.Kompas.id/Ilham Khoiri Ilustrasi layanan kursi roda di Masjidil Haram bagi jemaah haji lansia.

Berikut ini adalah rincian biaya sewa layanan skuter dan kursi roda bagi jemaah haji lansia yang tidak mampu berjalan kaki saat tawaf dan sai.

1. Tarif sewa layanan kursi roda di Masjidil Haram

  • Tarif paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 200/orang
  • Tawaf saja dikenakan biaya SR 100/orang
  • Sa'i saja dikenakan biaya SR 100/orang.

Baca juga: 67.000 Jemaah Lansia Berangkat Haji 2023, Ini Fasilitas dan Panduan yang Perlu Diketahui

2. Tarif sewa layanan skuter di Masjidil Haram

Untuk tarif Skuter 1 Orang:

  • Paket Tawaf dan Sai dikenakan biaya SR 115/orang
  • Tawaf saja dikenakan biaya SR 57,5/orang
  • dan Sa'i saja dikenakan biaya SR 57,5/orang.

Tarif untuk skuter 2 orang:

  • Paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 230
  • Tawaf saja dikenakan biaya SR 115
  • Sai saja dikenakan biaya SR 115.

Baca juga: Urutan Lengkap Pelaksanaan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir

Penting untuk diperhatikan, ketika akan menyewa kursi roda, pastikan Anda menggunakan jasa sewa yang resmi.

Anda bisa mengenali petugas resmi yang ada di dalam Masjidil Haram, karena mereka menggunakan seragam khusus.

Jemaah haji perlu mengabaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi.

Baca juga: Kisah Mbah Harun, Penjual Ayam yang Naik Haji 2023 di Usia 119 Tahun

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com