Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Kompas.com - 04/06/2023, 16:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 221.000 jemaah Indonesia akan menjalankan ibadah haji 2023. Dan dari jumlah tersebut, sebagian merupakan lansia.

Dilansir Kompas.com (3/6/2023), Presiden Joko Widodo memberikan pesan khusus untuk jemaah haji Indonesia lansia untuk menjaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, Sabtu (3/6/2023) kemarin.

Dalam kunjungannya tersebut, Muhadjir sekaligus memantau fasilitas penyelenggaraan ibadah haji di Makkah dan Madinah.

Baca juga: Kronologi Calon Jemaah Haji dari Solo Marah karena Gagal Berangkat


Salah satu persiapan yang dilakukan oleh pengelola Masjidil Haram adalah dengan menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda.

Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji lansia yang tidak kuat berjalan jauh atau jemaah yang memiliki kondisi fisik yang tidak memungkinkan berjalan kaki saat tawaf dan sai.

Dilansir laman resmi Kementerian Agama, pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah haji yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter atau kursi roda.

Bagi para jemaah haji yang bingung ketika ingin menyewa skuter maupun kursi roda, diimbau agar tidak sungkan untuk meminta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram.

Baca juga: Ramai soal Rombongan Jemaah Haji Berangkat Pakai Kereta Api, KAI: Pertama Kali dalam Sejarah

Tarif sewa skuter dan kursi roda

Ilustrasi layanan kursi roda di Masjidil Haram bagi jemaah haji lansia.Kompas.id/Ilham Khoiri Ilustrasi layanan kursi roda di Masjidil Haram bagi jemaah haji lansia.

Berikut ini adalah rincian biaya sewa layanan skuter dan kursi roda bagi jemaah haji lansia yang tidak mampu berjalan kaki saat tawaf dan sai.

1. Tarif sewa layanan kursi roda di Masjidil Haram

  • Tarif paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 200/orang
  • Tawaf saja dikenakan biaya SR 100/orang
  • Sa'i saja dikenakan biaya SR 100/orang.

Baca juga: 67.000 Jemaah Lansia Berangkat Haji 2023, Ini Fasilitas dan Panduan yang Perlu Diketahui

2. Tarif sewa layanan skuter di Masjidil Haram

Untuk tarif Skuter 1 Orang:

  • Paket Tawaf dan Sai dikenakan biaya SR 115/orang
  • Tawaf saja dikenakan biaya SR 57,5/orang
  • dan Sa'i saja dikenakan biaya SR 57,5/orang.

Tarif untuk skuter 2 orang:

  • Paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 230
  • Tawaf saja dikenakan biaya SR 115
  • Sai saja dikenakan biaya SR 115.

Baca juga: Urutan Lengkap Pelaksanaan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir

Penting untuk diperhatikan, ketika akan menyewa kursi roda, pastikan Anda menggunakan jasa sewa yang resmi.

Anda bisa mengenali petugas resmi yang ada di dalam Masjidil Haram, karena mereka menggunakan seragam khusus.

Jemaah haji perlu mengabaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi.

Baca juga: Kisah Mbah Harun, Penjual Ayam yang Naik Haji 2023 di Usia 119 Tahun

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com