Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy dan Sidang Perdananya Hari Ini

Kompas.com - 06/06/2023, 11:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perjalanan kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor D (17) oleh Mario Dandy Satrio memasuki sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa (6/6/2023).

Diketahui, kasus penganiayaan ini melibatkan tersangka Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG. 

AG divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan D.

Di mana ia terbukti bersalah karena memfasilitasi penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio.

Berikut ini adalah perjalanan kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy:

Baca juga: Senyum Tanpa Beban Mario Dandy dan Kejanggalan Baru Kasusnya...


Kasus penganiayaan D

Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap korban D terjadi pada Senin (20/2/2023) di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Penganiyaan itu bermula ketika AG (pacar Mario Dandy) mengadu kepadanya perihal perbuatan tidak baik yang dilakukan D terhadap AG.

Mario yang memiliki hubungan dengan AG lantas menghubungi D untuk mengonfirmasi perkataan AG tersebut.

Kendati demikian, D selalu mengabaikan telepon yang masuk dari Mario Dandy berulang kali. Karena panggilan teleponnya selalu ditolak D, lalu Mario membuat rencana untuk menjebak D dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik D.

"Saksi AG yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat D akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam dikutip dari Kompas.com (22/2/2023).

Mario Dandy bersama AG, dan Shane lalu menemui D dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Mario Dandy bersama AG dan Shane mendatangi korban yang sedang berada di rumah R.

Baca juga: Kronologi Video Viral Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties

Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka

Awalnya, D tidak mau menemui AG dan Mario, namun ketika pelaku mengirimkan pesan singkat kepada D, kemudian ia langsung keluar menuju belakang mobil yang dibawa Mario.

Setelah itu, situasi semakin memanas dan perdebatan antara keduanya berujung dengan tindak kekerasan yang dilakukan Mario kepada D.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," kata Ade.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com