KOMPAS.com - Sejumlah moda transportasi diketahui mempunyai aturan terkait barang-barang yang dilarang atau tidak boleh dibawa penumpangnya.
Hal itu contohnya berlaku pada pesawat terbang dan kereta api.
Penumpang sebaiknya memperhatikan barang bawaannya apakah termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa saat akan bepergian menggunaan kedua moda transportasi tersebut.
Larangan ini dimaksudkan agar perjalanan kereta maupun pesawat tetap aman dan nyaman untuk penumpang
Baca juga: Warganet Keluhkan Harga Tiket Argo Parahyangan Mahal, KAI: Menyesuaikan Demand
Lantas, barang apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa naik pesawat dan kereta api?
Barang yang dilarang dibawa di pesawat terbang
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023) berikut ini sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat naik pesawat terbang:
- Material korosif: Beberapa material korosif yang tidak diperbolehkan untuk dibawa di antaranya yakni asam sulfat, alkali, merkuri (termasuk cairan yang terdapat dalam thermometer), zat-zat yang mengandung merkuri, aki kendaraan, sel baterai cair, air keras, klorin, semprotan pelumpuh seperti mace, cairan merica, dan lainnya.
- Bahan peledak: Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, amunisi (termasuk tempat amunisi yang kosong), kembang api, pistol api, bagian dari pistol, tabung gas, tabung asap, dan lainnya.
- Gas bertekanan: Gas bertekanan dilarang untuk dibawa naik pesawat temasuk gas bertekanan yang tidak mudah terbakar, gas bertekanan mudah terbakar, gas bertekanan beracun, propana, butana, dan aerosol iritan kimiawi.
- Cairan mudah terbakar: Beberapa cairan mudah terbakar yang tak diperbolehkan untuk dibawa meliputi bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol, etanil, alkohol, bensin, diesel, cat semprot aerosol, turpentine, pelarut cat, dan minuman beralkohol.
- Benda padat mudah terbakar: Beberapa benda padat mudah terbakar yang tak diperbolehkan untuk dibawa saat menggunakan pesawat terbang di antaranya kembang api, petasan, suar, pemantik api yang harus dibalik sebelum dinyalakan, dan korek api.
- Material yang teroksidasi: Material ini di antaranya bubuk pemutih dan peroksida
- Material atau zatradioaktif
- Bahan kimia atau zat beracun
- Kendaraan kecil yang memakai baterai litium
- Alat pelumpuh
- Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor
- Pistol, senjata api, senjata
Baca juga: Ari Lasso Ditinggal Pesawat di Singapura, Ini Penjelasan Batik Air
Bolehkah membawa barang elektronik di pesawat?
Unsplash/Suhyeon Choi Selama duduk di dalam pesawat, Anda bisa melakukan beberapa latihan kaki untuk melancarkan peredaran darah.
Dikutip dari laman Setkab, tidak ada larangan untuk membawa laptop dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam.
Barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin X-Ray.
Pemeriksaan terhadap barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat sudah dilakukan di dalam bandara sebelum penumpang naik ke dalam pesawat.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan, barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat dengan X-Ray dan juga secara manual, dikutip dari
Jika dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray tersebut masih membuat ragu operator X-Ray, baru akan dilakukan pemeriksaan manual.
Langkah pemeriksaan manual tersebut yakni:
- Calon penumpang/pemilik barang harus menghidupkan perangkat elektronik tersebut
- Calon penumpang/pemilik barang elektronik akan diminta mengoperasikan perangkat elektronik tersebut
- Personel keamanan penerbangan akan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Sukhoi Jatuh di Gunung Salak, 45 Orang Tewas
Makanan yang tidak boleh dibawa di pesawat
www.facebook.com/malindoair Kabin pesawat Malindo Air
Dikutip dari Kompas.com (2022), meski diperbolehkan, ada beberapa makanan dan minuman yang tidak diizinkan masuk ke dalam pesawat demi keamanan, khususnya yang berbentuk cairan.