Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunda, Kapan Pengumuman PPPK Guru 2022 Dilakukan? Kemendikbud: Minggu Ketiga atau Keempat Februari

Kompas.com - 04/02/2023, 11:05 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedianya dilakukan pada Kamis (2/2/2023) ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Selain diketahui dari akun instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

"Betul, (soal penyebab dan kelanjutannya) bisa ditanyakan ke Kemendikbud Ristek," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2022) malam.

Baca juga: Penundaan Pengumuman dan Cara Cek Hasil PPPK Guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #SatuDataASN (@bkngoidofficial)

Baca juga: Penjelasan Panselnas soal Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Lantas, kapan pengumuman PPPK Guru 2022 akan dilakukan?

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, jika tidak ada kendala pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Februari.

"InsyaAllah Panselnas akan mengumumkan hasilnya (PPPK Guru 2022) sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," ujarnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Nunuk menjelaskan, alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 lantaran masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," kata dia.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," sambungnya.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022

Tangkapan layar penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.gurupppk.kemdikbud.go.id Tangkapan layar penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Nunuk mengatakan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," katanya lagi.

Baca juga: Dari Mana Sumber Gaji PPPK dan Berapa Besarannya?

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 imbuhnya merupakan bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com