Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditunda, Kapan Pengumuman PPPK Guru 2022 Dilakukan? Kemendikbud: Minggu Ketiga atau Keempat Februari

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedianya dilakukan pada Kamis (2/2/2023) ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Selain diketahui dari akun instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

"Betul, (soal penyebab dan kelanjutannya) bisa ditanyakan ke Kemendikbud Ristek," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2022) malam.

Lantas, kapan pengumuman PPPK Guru 2022 akan dilakukan?

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, jika tidak ada kendala pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Februari.

"InsyaAllah Panselnas akan mengumumkan hasilnya (PPPK Guru 2022) sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," ujarnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Nunuk menjelaskan, alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 lantaran masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.

Sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," kata dia.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," sambungnya.

Nunuk mengatakan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," katanya lagi.

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 imbuhnya merupakan bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

"Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terubka untuk diisi," papar dia.

"Komitmen pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Bagi pelamar, disarankan untuk mengecek berkala pada website BKN atau Kemdikbud.

Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 melalui situs BKN:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id./
  2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
  3. Pada bagian menu, pilih opsi ‘login’
  4. Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik ‘Masuk’
  5. Hasil seleksi administrasi PPPK Guru muncul pada dashboard

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 melalui situs Kemdikbud:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/04/110500365/ditunda-kapan-pengumuman-pppk-guru-2022-dilakukan-kemendikbud--minggu

Terkini Lainnya

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke