KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang sedianya dijadwalkan dilakukan pada hari ini, Kamis (2/2/2023) mengalami penundaan.
Hal itu diketahui dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial.
"Pengumuan hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis BKN.
Baca juga: Deretan Sanksi Tegas Bagi PNS, Bolos Bisa Dipecat
Baca juga: Viral, Video Babinsa Terima Amplop Berlogo Kemenhan Berisi Uang Rp 1 Juta, Bagaimana Penjelasannya?
Diketahui, menurut jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3, dan umum akan berlangsung hingga besok, Jumat (3/2/2023).
Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
"Betul, keterangan resmi sebaiknya diminta dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)," katanya kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Di Tengah Desakan Mundur Kepala BRIN Pusat, BRIN Pasuruan Berhenti Beroperasi..
Menurutnya, peserta bisa mengecek pengumuman kelulusan melalui laman sscasn.bkn.go.id di akun masing-masing.
"Benar, silakan pantau SSCASN," katanya lagi.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani belum bisa diminta konfirmasi terkait perincian alasan penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut.
Baca juga: Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022, Apa Saja?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.