KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) jakarta tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penggunaan slogan baru.
Slogan baru DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu berbunyi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".
Penggunaan slogan baru ini menyita perhatian warganet di media sosial.
Lantas, apa alasan Pemprov DKI Jakarta menggunakan slogan baru?
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMP, Ini Rinciannya!
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan bahwa penggunaan slogan baru itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya, slogan "Sukses Jakarta untuk Indonesia" yang disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara.
"Ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD,” tuturnya, dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, senin (12/12/2022).
Selain itu, penggunaan slogan baru ini juga berkaitan dengan penerapan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
RPD tersebut mencakup kebijakan dan program prioritas yang disusun untuk menyiapkan Jakarta terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN.
Mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua, RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas.
Semua warga bisa merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya, serta berpartisipasi langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan.
RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Dalam pelaksanaan RPD ini, Pemprov DKI Jakarta juga masih akan melanjutkan semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta untuk bersama-sama membangun kota," jelas dia.
Adapun slogan baru ini nantinya akan disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta.
Kendati demikian, Raides memastikan bahwa Pemprov tidak mengganti logo DKI Jakarta.
Baca juga: BPBD DKI Sebut 10 Titik Berpotensi Pergerakan Tanah di Jakarta
Sebelumnya, di era Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta memperkenalkan slogan yang berbunyi, "Jakarta Kota Kolaborasi".
Slogan itu disandingkan dengan logo Plus Jakarta.
Dilansir dari laman Plus Jakarta, kata kolaborasi dalam slogan di era Anies itu bermakna bekerja sama, maju, dan berkembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.