KOMPAS.com - Megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PLPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (10/12/2022), mereka memohon kepada DPR guna membantu menyelesaikan gagalnya serah terima unit apartemen.
Bukan hanya itu, para pengunjuk rasa juga menuntut uang mereka dikembalikan.
Baca juga: Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini
Meikarta merupakan megaproyek dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), anak usaha Grup Lippo.
Proyek ini pertama kali dikenalkan pada 4 Mei 2017, dengan nilai investasi mencapai Rp 278 triliun.
Meikarta disebut akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan ketinggian antara 35-46 lantai.
Ratusan gedung ini rencananya akan terbagi untuk hunian sebanyak 250.000 unit, perkantoran strata title, 10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan, dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.
Meikarta juga akan didukung beragam fasilitas, seperti pusat kesehatan, pusat pendidikan dengan penyelenggara dalam dan luar negeri, dan tempat ibadah.
Untuk menyukseskan Meikarta, Grup Lippo gencar melakukan promosi di hampir semua media massa. Bahkan, iklan Meikarta membanjiri koran, televisi, dan media sosial kala itu.
Salah satu iklan Meikarta paling terngiang dalam ingatan adalah saat seorang anak perempuan berkata, "Bawa aku pergi dari sini. Aku ingin pindah ke Meikarta."
Khusus untuk perumahan, Meikarta membidik segmen kelas menengah dengan harga Rp 12,5 juta per meter persegi.
Adapun pengembangan tahap pertama megaproyek ini akan selesai dalam waktu tiga tahun. Namun hingga akhir 2022, banyak pembeli mengaku belum menerima unitnya.
Baca juga: Gurita Bisnis Grup Lippo yang Didemo Konsumen Meikarta
Meikarta sempat tersandung kasus korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan eks Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.