Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Lebih Muda, Ini Alasan Korea Selatan Hapus Sistem Usia Tradisional

Kompas.com - 12/12/2022, 17:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan melalui Majelis Nasional mengesahkan Undang-undang yang mewajibkan warganya menghitung usia berdasarkan standar Internasional, Kamis (8/12/2022).

Artinya, usia warga Korea Selatan akan dihitung sejak mereka lahir.

Dengan begitu, masyarakat di Korea Selatan bersiap untuk menjadi lebih muda satu hingga dua tahun dari usia mereka saat ini.

Peraturan ini tidak hanya ditujukan bagi mereka yang lahir setelah pengesahan undang-undang tersebut, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.

Dilansir dari NPR, perubahan perhitungan standar usia Internasional ini mulai diberlakukan pada Juni 2023.

Lantas, mengapa pemerintah Korea Selatan mengubah sistem perhitungan usia mereka?

Baca juga: Suporter Korea Selatan Kenakan Topeng Dukung Kapten Son Heung-Min, Apa Penyebabnya?

Alasan penghapusan sistem usia tradisional

Juru Bicara Kepresidenan Lee Jae-myoung mengatakan, pengubahan hitungan usia mengikuti standar Internasional ini dilakukan untuk mengakhiri kebingungan.

Selama ini, warga Korea Selatan sering merasa kebingungan ketika ditanya soal usia mereka. Penerapan sistem penghitungan secara Internasional diharapkan mampu menyederhanakan hal tersebut.

"Perubahan diharapkan dapat mengatasi masalah komunikasi domestik dan internasional yang disebabkan oleh perbedaan metode penghitungan usia," terangnya, dilansir dari Times Now News.

Di sisi lain, Yoo Sang-bum dari Partai Kekuatan Rakyat mengungkapkan bahwa pengubahan penghitungan sistem usia Internasional dapat mengurangi biaya sosial dan ekonomi.

"Revisi (Undang-undang) ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosial ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum dan sosial," ucapnya, dalam The Guardian.

Pengubahan sistem penghitungan secara Internasional ini sebelumnya telah dijanjikan oleh Yook Suk-teol, presiden Korea Selatan saat ini, dalam kampayenya awal tahun ini.

Dengan adanya pengubahan ini, pemerintah Korea Selatan berencana secara masif untuk mempromosikan sistem perhitungan usia secara internasional.

Selama ini, warga Korea Selatan menghitung usia mereka menggunakan tiga sistem perhitungan usia. Namun, sebagian besar warga menggunakan perhitungan "usia Korea".

Berdasarkan cara menghitung "usia Korea", bayi yang baru saja lahir dihitung berusia 1 tahun. Kemudian bertambah satu tahun lagi pada hari tahun baru.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com