Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Warga Sipil yang Pernah Mendapat Pangkat Tituler, Apa Syarat dan Dasarnya?

Kompas.com - 12/12/2022, 13:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presenter dan YouTuber Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat militer Letnan Kolonel Tituler Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan kehormatan tersebut.

Pangkat ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman.

Selain Deddy, ada sejumlah warga sipil yang sebelumnya juga pernah mendapatkan gelar atau pangkat tituler

Baca juga: Apa Itu Pangkat Tituler yang Disematkan ke Deddy Corbuzier?

Lalu, apa syarat dan dasar hukum warga sipil mendapat pangkat tituler? 

Penjelasan Kemenhan

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjutak menyampaikan, pemberian pangkat tituler kepada warga sipil adalah ditunjuk oleh TNI. 

Sedangkan syarat warga sipil berhak mendapat pangkat tituler adalah memiliki kemampuan yang memang dibutuhkan oleh TNI.

“Bila ada orang sipil yang kemampuannya sangat dibutuhkan TNI dan tidak dimiliki lagi oleh perwira dan prajurit TNI lainnya bisa saja dengan pertimbangan Panglima TNI dan Kepala Staf,” kata Dahnil, Senin (12/12/2022). 

Dahnil menyebut, warga sipil yang sebelumnya pernah menerima pangkat tituler adalah Idris Sardi.

“Tahun 1996 ada Idris Sardi, beliau mendapatkan Letkol Corps Ajudan Jenderal, karena kemampuannya di bidang musik dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada TNI terkait kemampuannya tersebut,” kata Dahnil. 

Dahnil juga mengatakan, pangkat tituler seperti yang disandang Deddy Corbuzier akan berakhir hingga tugasnya dianggap tuntas. Apabila tugasnya sudah dianggap selesai, maka akan digantikan oleh penerusnya secara organik.

Baca juga: Alasan TNI Berikan Pangkat Tituler untuk Deddy Corbuzier

Daftar warga sipil yang mendapatkan pangkat tituler

Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12/2022), berikut ini sejumlah warga sipil yang pernah mendapat pangkat tituler:

Tituler TNI Angkatan Darat

  1. Paku Alam VI
  2. Paku Alam VII
  3. Paku Alam VIII
  4. Mangkunegara VII
  5. Mangkunegara VIII
  6. Nugroho Notosusanto
  7. Soerjadi Soerjadarma
  8. Pakubuwana X
  9. Pakubuwana XII
  10. Hamengku Buwono VIII
  11. Hamengku Buwono IX
  12. Kolonel tituler Melanchton Sirega
  13. Kiai Haji Darip Klender
  14. Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
  15. Letnan Kolonel Tituler Idris Sardi
  16. Teuku Nyak Arif
  17. Letnan Kolonel Tituler Deodatus Andreas
  18. Letnan Kolonel Tituler Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier

Tituler TNI Angkatan Udara

  1. Letkol Tituler Vira Nugraha Parantha Soemakno
  2. Letkol Tituler Dody Darmawan
  3. Letkol Tituler Hilman Nugrah
  4. Letkol Tituler Ludwig Bayu

Adapun keempat tituler yang diberikan TNI Angkatan Udara kesemuanya merupakan pilot Garuda Indonesia.

Baca juga: Sederet Warga Sipil yang Terima Pangkat Tituler Selain Deddy Corbuzier

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com