Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Logo dan Slogan Baru DKI Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI

Kompas.com - 12/12/2022, 20:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan soal logo dan slogan baru milik Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Pasalnya, logo dan slogan DKI Jakarta itu tampak baru dan berbeda dari sebelumnya.

Beberapa warganet mengaitkan hal tersebut dengan pergantian pejabat di DKI di mana Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah menggantikan Anies Baswedan.

"Plus Jakarta udah bagus brandingnya, eh malah diganti. We'll miss you, +Jakarta," ujar warganet ini

"Kenapa klo pejabatnya ganti, semuanya harus ganti ya. Padahal tinggal objektif aja, yg udah tertata bagus dilanjutkan, yg kurang ditambahin, yg salah dibenahin. Apa emang kudu gini ya ? Ganti orang ganti branding?" ujar akun lain. 

"Logo dah bagus diganti, font udah pake plus Jakarta sans diganti pake font gratisan," kata warganet ini

Sebelumnya, logo DKI Jakarta di era Anies Baswedan adalah Plus Jakarta. Logo itu berslogan "Jakarta Kota Kolaborasi".

Lantas, benarkah DKI Jakarta mengganti logo dan mengubah slogan mereka?

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMP, Ini Rinciannya!

Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto angkat bicara soal logo dan slogan DKI Jakarta yang ramai diperbincangkan warganet.

Menurutnya, pihaknya tidak melakukan penggantian logo Plus Jakarta.

"Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo Plus Jakarta," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Meskipun begitu, Raides membenarkan adanya slogan baru yang digunakan oleh DKI Jakarta. Slogan itu berbunyi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".

Penggunaan slogan baru itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan bahwa penggunaan slogan itu bertujuan untuk mendukung pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara.

"Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya," terang dia.

"Hal ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD (Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026),” tambah Raides.

Baca juga: BPBD DKI Sebut 10 Titik Berpotensi Pergerakan Tanah di Jakarta

Kebijakan RPD dan isu yang digarap

Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

RPD 2023-2026 disusun supaya Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Untuk itu, selama dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas sebagaimana kegiatan-kegiatan yang diarahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di antaranya:

  • Penanganan kemacetan
  • Penanggulangan banjir
  • Antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.

Raides mengatakan bahwa pelaksanaan program ini masih melanjutkan semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta untuk bersama-sama membangun kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com