Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengelola soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama

Kompas.com - 05/10/2022, 08:37 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial memberikan penjelasan perihal unggahan viral penumpang MRT yang terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.

Pihaknya membenarkan adanya penalti yang harus dibayarkan penumpang MRT lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.

Adapun nominal penalti yang harus dibayar adalah Rp 3.000/penumpang.

"Betul penaltinya Rp 3.000," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Jadwal dan Tarif 4 Moda Transportasi di Jakarta: MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta

Baca juga: Jadwal, Harga, dan Cara Pesan Tiket KA Batara Kresna 2022

Diketahui, unggahan penumpang MRT yang terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama baru-baru ini viral di medsos.

Disebutkan dua penumpang MRT harus membayar penalti sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing penumpang lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.

Rendi menambahkan, pihak MRT menerapkan aturan bahwa penumpang tidak bisa masuk dan keluar di stasiun yang sama guna menghindari penyalahgunaan harga tiket.

"(Penumpang MRT) tidak bisa tap-in dan tap-out di gerbang yang sama, untuk menghindari orang naik kereta dari ujung ke ujung tapi hanya bayar Rp 3.000," kata dia.

Baca juga: Naik MRT Wajib Scan QR Code JAKI PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tak Punya Ponsel?

Kartu pembayaran MRT

Uji coba mesin X-ray MRT Jakarta di stasiun MRT, Senin (4/7/2022).Dok. PT MRT Jakarta Uji coba mesin X-ray MRT Jakarta di stasiun MRT, Senin (4/7/2022).

Selain itu, Rendi juga menjelaskan bahwa penumpang MRT juga tidak bisa menggunakan kartu pembayaran MRT di stasiun yang sama.

Artinya, penumpang harus melakukan tap-in dan tap-out di dua stasiun yang berbeda.

"Kalau sudah tap-in lewat Bundaran HI misalnya baru bisa tap-out di stasiun lain, Dukuh Atas misalnya," katanya lagi.

Pasalnya, sistem secara otomatis akan merekam kartu pembayaran MRT ketika penumpang melakukan tap-in di stasiun awal.

Sistem tersebut didesain sedemikian rupa agar penumpang tidak dapat melakukan tap-out di stasiun yang sama.

Baca juga: Boleh Bawa Sepeda Non Lipat di MRT, Perhatikan Sejumlah Hal Berikut Ini...

Diberitakan sebelumnya, unggahan soal penumpang MRT yang terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama viral di media sosial Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com