KOMPAS.com - Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial memberikan penjelasan perihal unggahan viral penumpang MRT yang terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.
Pihaknya membenarkan adanya penalti yang harus dibayarkan penumpang MRT lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.
Adapun nominal penalti yang harus dibayar adalah Rp 3.000/penumpang.
"Betul penaltinya Rp 3.000," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Jadwal dan Tarif 4 Moda Transportasi di Jakarta: MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta
tanyarl kenapa gabole gais? maapp aku bukan warga jkt jdi gatau???? cr.on pic pic.twitter.com/EfXR2fzZww
— Tanyarl?Dilarang Rep LINK AFF? (@tanyakanrl) October 1, 2022
Baca juga: Jadwal, Harga, dan Cara Pesan Tiket KA Batara Kresna 2022
Diketahui, unggahan penumpang MRT yang terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama baru-baru ini viral di medsos.
Disebutkan dua penumpang MRT harus membayar penalti sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing penumpang lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.
Rendi menambahkan, pihak MRT menerapkan aturan bahwa penumpang tidak bisa masuk dan keluar di stasiun yang sama guna menghindari penyalahgunaan harga tiket.
"(Penumpang MRT) tidak bisa tap-in dan tap-out di gerbang yang sama, untuk menghindari orang naik kereta dari ujung ke ujung tapi hanya bayar Rp 3.000," kata dia.
Baca juga: Naik MRT Wajib Scan QR Code JAKI PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tak Punya Ponsel?
Selain itu, Rendi juga menjelaskan bahwa penumpang MRT juga tidak bisa menggunakan kartu pembayaran MRT di stasiun yang sama.
Artinya, penumpang harus melakukan tap-in dan tap-out di dua stasiun yang berbeda.
"Kalau sudah tap-in lewat Bundaran HI misalnya baru bisa tap-out di stasiun lain, Dukuh Atas misalnya," katanya lagi.
Pasalnya, sistem secara otomatis akan merekam kartu pembayaran MRT ketika penumpang melakukan tap-in di stasiun awal.
Sistem tersebut didesain sedemikian rupa agar penumpang tidak dapat melakukan tap-out di stasiun yang sama.
Baca juga: Boleh Bawa Sepeda Non Lipat di MRT, Perhatikan Sejumlah Hal Berikut Ini...
Diberitakan sebelumnya, unggahan soal penumpang MRT yang terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama viral di media sosial Twitter.
Dalam unggahan tersebut, diinformasikan bahwa dua penumpang MRT harus membayar penalti sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing penumpang lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.
Hingga Rabu (5/10/2022) pagi, unggahan itu telah di-retweets sebanyak 13 kali dan disukai 429 pengguna Twitter lainnya.
Baca juga: Viral Gerbong MRT Digunakan untuk Fashion Show, Ini Penjelasannya
Dilansir dari Jakarta MRT, pihak MRT telah menyediakan rute perjalanan MRT yang transit di 13 stasiun.
Adapun 13 stasiun yang dilewati rute MRT Jakarta itu, di antaranya:
Baca juga: Alasan KAI Tutup Layanan Antigen dan PCR di Stasiun KA, Vaksin Gratis Masih Buka?
Penumpang dapat menentukan perjalanan dengan memilih stasiun awal dan stasiun tujuan. Namun, perlu dipastikan bahwa kedua stasiun yang digunakan adalah berbeda.
Adapun tarif MRT dalam sekali perjalanan akan disesuaikan dengan tujuan perjalanan penumpang.
Untuk mengetahui harga tiket perjalanan MRT, Anda bisa mengeceknya di sini.
Caranya dengan memasukkan stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, dan jadwal keberangkatan.
Selanjutnya, klik opsi "Lihat Rute" untuk mengetahui harga tiket yang harus dibayar dan estimasi waktu perjalanan.
Baca juga: Ramai soal Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Kata KAI