KOMPAS.com - Pertamina memastikan spesifikasi dan standart Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum sampai ke tangan masyarakat.
Uji spesifikasi BBM ini dilakukan melalui proses quality control BBM.
Dilansir dari Antara, Pertamina juga melakukan uji spesifikasi BBM jenis Pertalite dengan metode destilasi di Laboratorium Pertamina di Integrated Terminal Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022).
Uji ini dilakukan untuk menjawab adanya isu Pertalite yang dianggap lebih boros dan warnanya pun berubah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, menjelaskan bahwa perubahan warna pada BBM itu tidak berpengaruh terhadap performa atau spesifikasi dari BBM.
Baca juga: Ahli Ungkap Sejumlah Dugaan Penyebab Pertalite yang Kian Boros
Selain melalukan pengujian destilasi, Pertamina juga melakukan proses quality control untuk memastikan bahwa produknya memenuhi standart dan tidak mengalami penurunan spesifikasi.
Adapun proses quality control ini tidak hanya dilakukan saat munculnya isu tersebut. Melainkan dilakukan secara rutin.
"Tentu (quality control dilakukan secara rutin), tutur Irto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
"Ini quality control yang sudah berjalan selama ini," terangnya lagi.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Foto Viral Perbandingan Pertalite Lama dan Baru yang Disebut Lebih Boros
Proses quality control BBM itu dilakukan sejak produk BBM masuk ke tangki timbun di Fuel Terminal (TBBM) hingga tepat sebelum disalurkan menuju SPBU.
"Proses quality control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU," terang Irto, dilansir dari laman Pertamina.
Sebelum produk BBM bisa masuk ke tangki timbun di Fuel Terminal, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai memiliki certificate of quality.
Kemudian, produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tanki timbun.
Saat proses suplai melalui kapal juga dilakukan pengujian kelayakan.