Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Pendidikan Bintara TNI AD?

Kompas.com - 20/08/2022, 09:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Kompas.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk bergabung menjadi prajurit pada setiap tahunnya.

Sebagai informasi, terdapat tiga matra di TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Di TNI AD misalnya, seorang calon prajurit TNI dapat memilih satu dari tiga jalur pendidikan keprajuritan, yaitu tamtama, bintara, dan perwira.

Baca juga: Gambaran Umum Syarat Daftar Rekrutmen TNI AD Jalur Tamtama

Lantas, apabila memilih bintara, berapa lama waktu pendidikannya?

Lama pendidikan bintara TNI AD

Dilansir dari TribunJabar, 7 Oktober 2019, pendidikan bintara TNI AD berlangsung selama lima bulan.

Hal itu diungkapkan Kasdam III/Siliwangi yang menjabat saat itu yaitu Brigjen TNI Dwi Jati Utomo.

Dwi mengatakan hal tersebut ketika membacakan amanat dari Pangdam III/Siliwangi Letjen TNI Tri Soewandono di Lapangan Patriot Secaba Rindam, Kabupaten Bandung, 7 Oktober 2019.

Adapun pelaksanaan pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) 2019 dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pendidikan dasar keprajuritan dan tahap pendidikan dasar golongan Bintara.

Baca juga: Ancaman Hukuman Brigjen NA, Perwira Tinggi TNI Terduga Pelaku Penembakan Sejumlah Kucing


Syarat penerimaan bintara TNI AD

Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.

Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, ada sejumlah persyaratan pada penerimaan bintara TNI AD 2022, berikut selengkapnya:

Syarat umum

  • Warga negara Indonesia
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Ramai soal Mobil Dinas Jemput Pejabat Pulang Disebut Bikin Macet Jalan Bandara Soekarno-Hatta, TNI AD Minta Maaf

Persyaratan tambahan

  • Harus ada surat persetujuan orangtua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Untuk diketahui, pendaftaran rekrutmen TNI AD jalur Bintara 2022 telah ditutup.

Merujuk laman rekrutmen-tni.mil.id, pendaftarannya dibuka pada 1 Januari-20 Februari 2022.

Baca juga: Apa Itu Kopassus, Satuan Elite TNI AD yang Melumpuhkan Semua Pelaku Pembajak Pesawat Garuda Indonesia di Thailand

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com