Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Bharada E, dari Atasan di TKP hingga Perintah Tembak Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 09:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pertama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat sejumlah pengakuan.

Keterangan polisi, Bharada diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 itu, Brigadir J pun tewas setelah terkena lima peluru dari Bharada E.

Adapun Brigadir J menembakkan tujuh peluru yang tak satupun mengenai tubuh Bharada E.

Meski demikian, pengakuan Bharada E yang disampaikan belakangan tak sejalan dengan keterangan awal polisi.

Berikut sederet pengakuan Bharada E:

Baca juga: LPSK Bersedia Memberikan Perlindungan pada Bharada E, Apa Saja Tugas LPSK?

1. Tak ada baku tembak

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, tidak ada baku tembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Keterangan Boerhanuddin ini merujuk pada pengakuan Bharada E.

"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (8/8/2022).

Boerhanuddin mengatakan, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah terjadi peristiwa baku tembak.

Tembakan dari senjata Brigadir J tersebut diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian erkara (TKP) penembakan.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Boerhanuddin.

Baca juga: Siapa Brigadir RR? Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

2. Atasan ada di lokasi

Pengakuan Bharada E, atasan langsung dirinya berada di lokasi kejadian saat Brigadir J meninggal ditembak.

"Ada di lokasi memang," tutur Boerhanuddin, dilansir Kompas.com (8/8/2022).

Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan sosok atasan langsung Bharada E yang dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com