Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bandang Landa Seoul Korea Selatan

Kompas.com - 09/08/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Banjir bandang melanda Seoul, Korea Selatan pada Senin (8/8/2022).

Dikutip dari Koreaboo, banjir bandang yang terjadi diakibatkan adanya hujan deras yang terus turun dengan curah hujan mencapai lebih dari 100 mm per jam.

Terkait banjir yang terjadi, Pemerintah Korea Selatan berjanji akan menangani situasi dengan baik.

“Tidak ada yang lebih berharga dari kehidupan dan keselamatan. Pemerintah akan menangani situasi hujan deras secara menyeluruh dengan markas besar langkah-langkah keamanan bencana pusat, ” tulis Presiden Yoon Suk-yeol dalam unggahannya di Facebook, dikutip The Washington Post, Senin (8/8/2022).

Ia menambahkan bahwa pemerintah mengupayakan evakuasi warga yang berlokasi di daerah berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah menerapkan tindakan darurat bagi mereka yang tak bisa kembali ke rumah karena banjir.

Banjir yang terjadi ini mengakibatkan pemadaman listrik di beberapa kota dan penduduk di daerah rendah diminta mengungsi.

Baca juga: BPBD DKI: Waspadai Banjir Rob 7-13 Agustus di Pesisir Jakarta

Administrasi meteorologi Korea keluarkan peringatan

Administrasi Meteorologi Korea telah mengeluarkan peringatan hujan hingga Senin (8/8/2022) malam bahwa beberapa daerah akan mengalami curah hujan 50 hingga 100 mm per jam.

Sebelumnya, peringatan hujan deras di Seoul juga telah dikeluarkan ke ponsel masyarakat, di mana masyarakat diimbau untuk berhati-hati serta menghindari daerah yang rawan banjir serta tanah longsor.

“Hari ini pukul 19.40, peringatan hujan lebat dan tanah longsor berlaku untuk Seoul. Evakuasi jika berada di daerah berbahaya yang sering dilanda banjir. Harap hindari keluar dan tetap aman,” bunyi peringatan darurat dari Kementerian Administrasi Publik dan Keamanan.

Dikutip dari ChanelNewsAsia, saat banjir melanda Seoul, banjir tersebut menenggelamkan kendaraan dan mendorong dilakukannya evakuasi.

Layanan Operasi dan Informasi Seoul juga mengatakan dalaam twit-nya saat pukul 22.00 waktu setempat Jalan Yangjae-Daero banjir yang terjadi mengakibatkan banyak kendaraan macet.

Baca juga: Daftar Wilayah Berpotensi Banjir Agustus 2022, dari Aceh hingga Papua

Ramai di media sosial

Akibat banjir ini sejumlah foto dan video juga banyak beredar di media sosial.

Video yang menyebar menunjukkan jalan-jalan  tergenang air dengan kereta komuter yang menerjang hujan serta adapula air mengalir yang mebanjiri anak tangga dan kereta bawah tanah.

Hujan deras di Seoul setidaknya memiliki intensitas hujan sebesar 90,5 mm saat pukul 20.00 waktu setempat.

Bahkan distrik Dongjak di Seoul selatan mencatat curah hujan sebanyak 137 mm per jam.

Curah hujan ini adalah yang terburuk dalam beberapa dekade.

Banjir ini juga mengakibatkan penduduk di daerah dataran rendah harus dievakuasi demi keselamatan, selain itu jalur kereta bawah tanah akhirnya terpaksa dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com