Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdaftar di PSE dan Tak Lagi Diblokir, PayPal: Kami Meminta Maaf pada Pengguna di Indonesia

Kompas.com - 04/08/2022, 14:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Situs PayPal sudah dapat diakses bebas oleh masyarakat Indonesia tanpa ancaman pemblokiran kembali.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir PayPal pada  Minggu (31/7/2022) dan memberikan tenggang waktu bagi pengguna untuk memindah dananya dalam waktu lima hari, yaitu hingga Jumat (5/8/2022).

Juru Bicara PayPal, Lance John, mengatakan sudah melakukan korespondensi langsung dengan Kominfo.

Dengan demikian, saat ini PayPal telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia," kata John, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Dari pantauan Kompas.com, paypal.com telah tercatat di laman PSE Kominfo pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Kominfo Blokir Platform yang Belum Mendaftar PSE, Apa Dampaknya?

PayPal meminta maaf

Pihak PayPal  turut mengungkapkan permohonan maaf kepada penggunanya di Indonesia atas kejadian yang membuat layanan PayPal tidak dapat diakses selama beberapa waktu.

"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," ungkap John.

Dengan terdaftarnya PayPal sebagai PSE di Indonesia, penggunanya dapat kembali melakukan transaksi menggunakan situs tersebut.

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa," jelas John.

Perlu diketahui bahwa PayPal merupakan penyedia jasa transer uang elektronik asal Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Sederet Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo, Apakah Permanen?

Situs-situs yang telah dibuka

Menkominfo Johnyy G. Plate mengungkapkan bahwa Kominfo telah membuka akses blokir atau menormalisasi lima situs.

Kelima situs tersebut yakni PayPal, Yahoo, dan situs yang tergabung dalam Valve Corp, seperti Steam, CS:GO, serta DOTA.

“Lima dari tujuh PSE yang selama ini dibicarakan di masyarakat, seperti misalnya Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan,” kata Johnny, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (2/8/2022).

Kominfo juga sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar AS di Jakarta guna mendorong agar PSE segera melakukan pendaftaran.

Johnny menyatakan bahwa PSE harus tetap menyatakan komitmennya untuk mendukung kreativitas dan inovasi digital sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dukungan terhadap ruang digital itu kuat dan kita inginkan juga agar ketaatan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia oleh platform, baik lokal maupun global itu juga dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk Yahoo dan situs Valve Corp sudah dapat diakses masyarakat pada Selasa (2/8/2022) mulai pukul 08.30 WIB.

Dikutip dari laman Kominfo, situs game Origin juga sudah dibuka pemblokirannya oleh Kominfo per Rabu (3/8/2022) mulai pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com