KOMPAS.com - Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Status tersangka tersebut diumumkan Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Saksi
Diketahui bahwa sebelumnya Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Tembak-menembak tersebut terjadi karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan pengancaman kepada Istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi.
Akibat adanya kegaduhan, Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya.
Adu tembak pun jadi tidak terelakkan dengan Brigadir J akhirnya tewas setelah mendapatkan 7 luka tembak, sedang Bharada E tidak mengalami luka sedikit pun.
Selepas pemeriksaan demi pemeriksaan, Andi menyebut bahwa Bharada E tidak sedang membela diri saat kejadian baku tembak terjadi.
Seperti diberitakan Kompas.com (4/8/20220), Andi memaparkan bahwa tim penyidik telah memeriksa 42 saksi, termasuk dalam hal ini ada sejumlah ahli yang diikutkan. Ahli itu mulai dari kimia biologi forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Polri masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut .
“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai sini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan," tegas Andi.
Baca juga: Ramai soal Otak Brigadir J Berada di Perut Saat Otopsi Kedua, Begini Penjelasan Dokter Forensik
Bharada E yang memiliki nama Richard Eliezer merupakan salah satu ajudan dari Ferdy Sambo.