KOMPAS.com - Pengusutan kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus dilakukan.
Hari ini, Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J akan dilakukan otopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, (27/7/2022), proses otopsi jenazah Brigadir J melibatkan 10 dokter forensik yang terdiri dari 3 internal Polri, serta 7 dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Menurut salah satu dokter forensik yang terlibat, Baety Adhyati, proses otopsi akan berlangsung sekitar 3-4 jam.
Pasalnya, jenazah Brigadir J sudah diformalin, sehingga harus dilakukan pembersihan terlebih dahulu.
Berikut perkembangan kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu:
Baca juga: Link Live Streaming Otopsi Ulang Brigadir J dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengatakan, ada permintaan khusus dari keluarga dalam proses otopsi ulang itu.
Menurutnya, keluarga meminta gigi dan tenggorokan Brigadir J turut diperiksa.
Hal ini lantaran kecurigaan bahwa ada sesuatu dimasukkan ke tubuh Brigadir J yang merusak tenggorokan.
Sementara itu, bagian tubuh lain yang mengalami luka juga turut diperiksa, antara lain mata, bibir, hidung, dan belakang telinga.
Kemudian, bahu sebelah kanan, leher, ketiak, perut, dan tangan Brigadir J untuk mengetahui secara pasti penyebab lukanya.
Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Kekasih Diperiksa hingga Isi Percakapan di WA
Berdasarkan hasil pendalaman luka di tubuh jenazah, Komnas HAM menduga Brigadir J ditembak dari jarak yang berbeda-beda.
Meski demikian, umumnya tembakan dilayangkan dari jarak yang tak terlalu jauh.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu hasil pendalaman kami," terang Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/7/2022).
Menurut Anam, luka tembak di jenazah Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar.