Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Kasus Brigadir J, Otopsi Ulang Hari Ini hingga Pemeriksaan Ajudan Irjen Sambo

KOMPAS.com - Pengusutan kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus dilakukan.

Hari ini, Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J akan dilakukan otopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, (27/7/2022), proses otopsi jenazah Brigadir J melibatkan 10 dokter forensik yang terdiri dari 3 internal Polri, serta 7 dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Menurut salah satu dokter forensik yang terlibat, Baety Adhyati, proses otopsi akan berlangsung sekitar 3-4 jam.

Pasalnya, jenazah Brigadir J sudah diformalin, sehingga harus dilakukan pembersihan terlebih dahulu.

Berikut perkembangan kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu:

1. Bagian tubuh yang akan diperiksa

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengatakan, ada permintaan khusus dari keluarga dalam proses otopsi ulang itu.

Menurutnya, keluarga meminta gigi dan tenggorokan Brigadir J turut diperiksa.

Hal ini lantaran kecurigaan bahwa ada sesuatu dimasukkan ke tubuh Brigadir J yang merusak tenggorokan.

Sementara itu, bagian tubuh lain yang mengalami luka juga turut diperiksa, antara lain mata, bibir, hidung, dan belakang telinga.

Kemudian, bahu sebelah kanan, leher, ketiak, perut, dan tangan Brigadir J untuk mengetahui secara pasti penyebab lukanya.

2. Dugaan ditembak dari jarak berbeda

Berdasarkan hasil pendalaman luka di tubuh jenazah, Komnas HAM menduga Brigadir J ditembak dari jarak yang berbeda-beda.

Meski demikian, umumnya tembakan dilayangkan dari jarak yang tak terlalu jauh.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu hasil pendalaman kami," terang Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut Anam, luka tembak di jenazah Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar.

Namun, ia belum merinci berapa jumlah luka tembak tersebut.

"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," ujar Choirul.

3. Selidiki senjata api

Komnas HAM berencana memanggil tim laboratorium forensik (labfor) untuk menganalisis kemungkinan senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Adapun sebelumnya, muncul dugaan Brigadir J tewas usai tertembak pistol Glock-17. Senjata api ini, umumnya hanya digunakan untuk aparat berpangkat jenderal.

"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk dan sebagainya, kami akan panggil labfor," kata Choirul.

4. Ajudan Irjen Sambo diperiksa

Selasa (26/7/2022) lalu, Komnas HAM telah memeriksa seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Diberitakan Kompas.com, (27/7/2022), lima ajudan Sambo datang terlebih dahulu pada Selasa pukul 09.50 WIB.

Kelimanya mengenakan atasan berwarna putih, dan keluar kantor Komnas HAM kurang lebih 7,5 jam selanjutnya, sekitar pukul 16.25 WIB.

Terpisah, Bharada E datang pada pukul 13.25 WIB dan meninggalkan kantor Komnas HAM pada pukul 18.24 WIB.

Pemeriksaan secara terpisah ajudan Sambo ini bertujuan untuk menggali kekayaan informasi terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J.

"Memang ada kekhususan masing-masing orang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri," tutur Choirul.

5. Para ajudan masih saling bercanda sebelum kejadian

Pemeriksaan Komnas HAM, para ajudan dengan kompak menyampaikan bahwa mereka masih bercanda sebelum peristiwa dugaan baku tembak itu terjadi.

"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa," ungkap Choirul.

Menurut Choirul, temuan ini penting untuk melihat suatu temuan yang sudah didapatkan sendiri oleh Komnas HAM.

"Untuk melihat rentang waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam rentang waktu itu, termasuk tadi yang saya bilang di awal soal tertawa," jelas dia.

(Sumber: Kompas.com/Penulis Farid Assifa; Vitorio Mantalean | Editor: Farid Assifa; Fitria Chusna Farisa; Bagus Santosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/27/113000265/update-kasus-brigadir-j-otopsi-ulang-hari-ini-hingga-pemeriksaan-ajudan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke