KOMPAS.com – Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Berisi lima pilar penting yang diwariskan para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia hingga titik darah penghabisan.
Dasar negara yang dibuat berdasarkan keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk, baik suku, agama, maupun ras.
Di sana, dirumuskan nilai–nilai dasar terkait konsep Tuhan, alam, dan manusia secara utuh.
Lantas, apa saja fungsi dari Pancasila?
Baca juga: Belajar Menghayati Makna Adi Luhur Pancasila
Dikutip dari buku Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karangan Muhammad Tohir, fungsi Pancasila bisa dilihat dari tugas Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Adapun sejumlah fungsi Pancasila dilihat dari kedudukannya, yakni:
Dikutip dari TribataNews, fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia, di antaranya:
Fungsi ini agar Indonesia tetap selalu hidup dalam jiwa Pancasila.
Dalam hal ini, Pancasila memberikan corak khas bagi bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Dimana perbedaan tersebut diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental.
Fungsi Pancasila di sini adalah mengatur semua hukum yang berlaku di Indonesia.
Di mana semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya.
Setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila.
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia berarti Bangsa Indonesia harus berpedoman terhadap Pancasila dengan menjadikannya petunjuk kehidupan sehari-hari.