Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Tugas MPR?

Kompas.com - 26/07/2022, 11:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sebelum amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara.

Namun, setelah amandemen ketiga UUD 1945, tak ada lagi lembaga tertinggi negara, sehingga kedudukan MPR sederajat dengan lembaga negara lainnya.

Adapun, dasar hukum MPR tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UUD 1945. 

Lantas, apa saja tugas MPR?

Baca juga: Gaji Ketua MPR RI

Tugas MPR

MPR merupakan lembaga negara yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

Pasalnya, dalam Pasal 2 ayat (1) UUD 1945, MPR terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Artinya, seluruh anggota MPR adalah perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat itu sendiri.

Kedudukan berbeda sebelum maupun sesudah amandemen UUD 1945, menyebabkan tugas MPR berbeda pula.

Berikut tugas MPR sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945:

Baca juga: Mengenal Tugas dan Wewenang MPR di Masa Kini...

Tugas MPR sebelum amandemen UUD 1945

Sebelum amandemen UUD 1945, MPR adalah lembaga tertinggi dengan kewenangan tak terbatas.

Tugas MPR sebelum amandemen UUD 1945 meliputi:

1. Memilih Presiden dan Wakil Presiden

Sebelum amandemen Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, diatur bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

Dengan kata lain, MPR adalah perpanjangan tangan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

2. Menetapkan Undang-Undang Dasar dan GBHN

Pasal 3 UUD 1945 asli yang belum mengalami perubahan atau amandemen, mengatur tugas dan wewenang MPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com