Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal BPJS Ketenagakerjaan Syariah yang Sudah Ada di Aceh

Kompas.com - 03/06/2022, 06:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Provinsi Aceh telah menerapkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berbasis Syariah.

"Pada klaster Industri Keuangan Syariah, opsi layanan Syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di laman BJPS Ketenagakerjaan, Senin (30/5/2022).

Nantinya, layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan dikembangkan di beberapa provinsi lainnya, seperti Sumatera Barat, Riau, dan Jawa Barat.

Hal ini juga akan mendukung Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang akan diperluas hingga ke setiap daerah.

Sri Mulyani menyebut jika komite daerah ekonomi syariah yang sudah dan akan dibentuk dapat mempercepat dukungan untuk layanan ketenagakerjaan.

Mengenal layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI, Iuran Gratis Ditanggung Pemerintah

1. Pengembangan layanan sistem jaminan sosial nasional

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan layanan Syariah di Aceh.

Program tersebut bukanlah program baru atau tambahan BPJS Ketenagakerjaan, namun merupakan pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional.

Layanan syariah ini tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional.

"Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh," kata Ida, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, lewat Layanan Syariah juga akan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kehadiran Layanan Syariah ini, Ida meminta, jajaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Aceh untuk dapat memberikan layanan yang lebih optimal.

"Semoga dengan tersedianya Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, ini bisa menjadi acuan bagi penyelenggaraan layanan syariah di masa mendatang," ungkap Ida.

Baca juga: Simak Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

2. Menggunakan "Wakala Bi Al-Ujrah"

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan jika Layanan Syariah tersebut menggunakan "Wakalah Bi Al-Ujrah".

"Artinya, akad antara Perserta sebagai Pemberi Kuasa (Muwakkil) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Kuasa (Wakil) untuk mengelola dana iuran peserta meliputi kegiatan administrasi, pengelolaan risiko, pengembangan dana dan/atau investasi dan kegiatan terkait lainnya," kata Pramudya, dikutip dari Antara, Rabu (17/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com