Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali Berlaku 8 Februari

Kompas.com - 08/02/2022, 12:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, hingga Bali akan memasuki status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan naik ke Level 3," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers PPKM, dikutip dari kompas.com , Senin (7/2/2022).

Luhut menegaskan bahwa kenaikan level ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal detail terkait keputusan ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini," lanjut Luhut.

Lalu dimana saja diberlakukan PPKM level 3 tersebut?

Baca juga: Kota Ini Tawarkan Rp 23 Juta bagi Perempuan yang Melahirkan pada 2022

Wilayah yang  masuk status level 3

Pemerintah telah menetapkan level PPKM berbeda di wilayah pulau Jawa dan Bali. PPKM berdasarkan level tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022.

Untuk daftar wilayah Kabupaten atau Kota yang masuk PPKM level 3 sebagai berikut:

  • Provinsi DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

  • Provinsi Banten

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

  • Provinsi Jawa Barat

Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

  • Provinsi Jawa tengah

Kota Tegal.

  • Provinsi Yogyakarta

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

  • Provinsi Jawa Timur

Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.

  • Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Baca juga: Update Corona 8 Februari: Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Tertinggi sejak 4 Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com