Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar Kuota Terbatas, Ini Kata BKN

Kompas.com - 26/01/2022, 10:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan tangkapan layar berstempel hoaks pesan di grup aplikasi perpesanan instan Telegram berisi penipuan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022.

Tangkapan layar itu dibagikan di akun media sosial resmi BKN, mulai dari Instagram, Facebook, hingga Twitter pada Senin (24/1/2022).

"Bagi yg mau ikut Pendaftaan CPNS Tahun 2022 lewat berbayar silahkan PM saya. Kuota Terbatas," demikian bunyi pesan yang dituliskan akun Heru Lesmana selaku admin di grup Telegram Biro Jasa Nusantara.

Hingga Rabu (26/1/2022) pagi, unggahan BKN di Instagram misalnya, telah disukai lebih dari 4.000 kali dan dikomentari 277 kali oleh warganet.

Baca juga: Ramai soal Penempatan Peserta Lulus CPNS 2021 Diacak, Apa Kata BKN?

Lantas, bagaimana penjelasan BKN mengenai penipuan pendaftaran CPNS 2022?

Pasti tidak dipungut biaya

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tidak berbayar alias gratis

"Betul (gratis). Kalau penerimaan ASN, pasti tidak dipungut biaya. Pasti diumumkan secara luas dan terencana," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Dalam kasus ini, imbuhnya, admin grup Telegram mencatut foto salah satu JPT Madya BKN, yaitu Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK).

Oleh karenanya, BKN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

"BKN mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati atas modus penipuan pemerimaan CASN dengan meminta imbalan uang," kata Satya.

Dalam pesannya, admin grup Telegram tersebut menawarkan jasa pendaftaran seleksi CPNS 2022 secara berbayar. Muncul pertanyaan, apakah CPNS 2022 akan digelar?

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Apa Alasannya?

Mengenai CPNS 2022

Satya menegaskan bahwa yang berhak mengeluarkan pernyataan tentang hal itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Tapi Pak MenPANRB menyampaikan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh," kata dia.

Berdasarkan penjelasan MenPANRB Tjahjo Kumolo, tetap ada formasi formasi CPNS tahun 2022 yang dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Ini akan diumumkan secara nasional dan terbuka oleh instansi serta tidak dipungut biaya.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.

Hal itu tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

"Kembali lagi, ini merupakan kebijakan dan pernyataan dari MenPANRB," tandasnya.

Baca juga: CPNS 2022 Apakah Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB dan BKN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com