KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, sudah ada 63 produk masker organik yang telah terdaftar atau berizin dari BPOM.
Dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/11/2021), jumlah tersebut berdasarkan data per tanggal 21 Oktober 2021.
Rilis daftar masker organik yang terdaftar di BPOM ini agar masyarakat bisa lebih mewaspadai produk yang tidak berizin BPOM yang dapat mengganggu kesehatan.
Baca juga: Ramai soal Produk Masker Organik, Begini Cara Ceknya di BPOM
Sementara itu, ada dua cara mengecek suatu merek masker organik sudah terdaftar/belum dari Badan POM.
Sebelum membeli atau mengonsumsi produk kosmetika berbentuk masker organik, pembeli wajib melakukan cek kondisi kemasan, label, izin, dan tanggak kedaluwarsa.
Selain itu, produk kosmetika yang telah memiliki izin edar Badan POM harus mencantumkan izin edar pada kemasannya berupa notifikasi yang kodenya diawali dengan huruf NA/NB/NC/ND/NE dan diikuti 11 angka.
Masyarakat dapat mengecek kebenaran nomor notifikasi yang tercantum melalui website https://cekbpom.pom.go.id/.
Baca juga: 4 Merek Masker Organik Disebut Tidak Berizin BPOM, Ini Tanggapan Perusahaan...