KOMPAS.com - Muncul petisi di situs change.or untuk meghapuskan aturan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.
Hingga Senin (25/10/2021), sedikitnya 15.972 orang telah menandatangani petisi tersebut dari target 25.000.
Petisi tersebut dibuat Herlia Adisasmita yang mengaku mewakili masyarakat Bali, masyarakat pariwisata dan rakyat Indonesia yang merindukan logika dan keadilan.
Baca juga: Pro dan Kontra Kebijakan Naik Pesawat Harus Wajib PCR
Herlia menyebut, masyarakat Bali yang mengandalkan pariwisata dua tahun ini mengalami dampak pandemi yang cukup berat.
"Masyarakat pekerja masih lebih banyak yang menggangur, dan pengusaha masih terus-terusan tumbang satu persatu. Kesulitan ekonomi di Pulau Bali, bukan masalah sepele," tulis dia.
Pihaknya mengatakan, nasib sebagian besar warga Bali benar-benar bergantung pada kedatangan turis domestik.
Namun aturan wajib PCR yang dinilai dibuat-dibuat menjadikan rencana kedatangan wisatawan domestik ke Bali terganggu.
"Sekonyong-konyong muncul dengan alasan yang dibuat-buat. Bubar jalan semua rencana para turis domestik untuk berlibur. Harga PCR masih sangat mahal, dan tidak semua klinik menawarkan hasil 1-2 hari selesai," kata dia.
Karena itu pihaknya meminta dua hal:
Baca juga: Mulai Besok Naik Pesawat Wajib PCR, Ini Tarif PCR di Sejumlah Maskapai