Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wajib Pcr Saat Naik Pesawat Mulai 24 Oktober 2021

Muncul Petisi Hapus PCR untuk Penumpang Pesawat, Ini Kata Satgas Covid
Muncul Petisi Hapus PCR untuk Penumpang Pesawat, Ini Kata Satgas Covid
Sebuah petisi muncul di change.org meminta mencabut kewajiban PCR bagi penumpang pesawat terbang. Ini tanggapan Satgas Covid-19
Tren
Pro dan Kontra Kebijakan Naik Pesawat Harus Wajib PCR
Pro dan Kontra Kebijakan Naik Pesawat Harus Wajib PCR
Penumpang pesawat wajib menyertakan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode tes PCR. Kebijakan ini tercantum dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.
Tren
Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya
Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya
Mulai 24 Oktober 2021, pemerintah mewajibkan seluruh penumpang dari/ke bandara di Jawa Bali dan daerah PPKM Level 3-4 bawa tes negatif PCR.
Travel Update
Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Kemenhub: Tak Berlaku bagi Penerbangan ke Daerah Terpencil
Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Kemenhub: Tak Berlaku bagi Penerbangan ke Daerah Terpencil
Aturan wajib tes PCR tidak berlaku bagi calon penumpang di daerah terpencil atau perintis.
Whats New
Mulai 24 Oktober, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Jawa-Bali Wajib Bawa Tes PCR
Mulai 24 Oktober, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Jawa-Bali Wajib Bawa Tes PCR
Aturan soal tes PCR itu berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads