KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja masih terus berjalan, dan sejauh ini program telah memasuki gelombang ke-21.
Gelombang selanjutnya, yakni Kartu Prakerja gelombang ke-22 akan dibuka setelah dipastikan jumlah kepesertaan yang dicabut setiap gelombang sebelumnya.
Untuk diketahui, Prakerja gelombang 22 menjadi program terakhir yang akan dibuka pada semester kedua tahun ini.
“Kami tidak pakai target karena semua sudah ada regulasinya. Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang,” ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/10/2021).
Peserta lolos wajib mengikuti pelatihan pada platform yang telah disediakan, dengan pembelian pelatihan dalam batas waktu tertentu. Jika tidak, kepesertaan terancam dicabut.
Setelah menyelesaikan pelatihan, maka akan mendapatkan intensif biaya mencari kerja dan intensif pengisian survei evaluasi.
Intensif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan intensif mengisi 3 survei diberikan sebesar Rp 150.000 untuk setiap survei.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka?
Melansir informasi resmi, jika pencairan intensif belum terjadwal, maka peserta dapat memastikan telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan rating juga ulasan mengenai pelatihan di dashboard.
Setelah itu, tunggu dalam 1x24 jam untuk sinkronasi jadwal pencairan intensif.
Sementara itu, jika belum menerima intensif padahal telah ada jadwal pencairan di dashboard, maka dapat menunggunya.
Ditegaskan bahwa pencairan intensif dilakukan secara bertahap, untuk itu lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.
Apabila dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima intensif, maka diminta untuk menghubungi call center Kartu Prakerja.
Baca juga: Bagaimana Proses Seleksi Prakerja dan Apa yang Membuat Peserta Gagal Mendaftar?
Beberapa alasan gagalnya pencairan intensif Prakerja antara lain:
Baca juga: Video Viral Ibu Histeris Diduga Anaknya Alami Step, Ini Penjelasan Dokter
Perlu diketahui bahwa intensif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah, setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
Melansir situs resmi prakerja.go.id, penyelesaian pelatihan ditandai dengan adanya sertifikat.
Jika mengikuti lebih dari satu pelatihan, intensif biaya mencari kerja hanya diberikan saat penyelesaian pelatihan yang pertama, dan tidak ada intensif untuk pelatihan kedua, ketiga, dan seterusnya.
Intensif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram