Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Anak dengan Nama 19 Kata Sulit Dapat Akta Lahir, Bagaimana Ketentuannya?

Kompas.com - 05/10/2021, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan surat seorang warga kepada Presiden Joko Widodo yang kesulitan mendapat akta anaknya.

Diketahui sang anak memiliki nama 19 kata, yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Dalam suratnya, ia mengaku sudah mengurus akte kelahiran anaknya selama tiga tahun sejak 2019, tetapi selalu ditolak dan diminta untuk mengganti nama.

Surat tersebut diunggah oleh beberapa akun Instagram, salah satunya akun @info_tuban.

Lantas, apakah ada ketentuan nama dalam pengurusan akte kelahiran?

Baca juga: Viral, Nama Anak 19 Kata, Bagaimana Pencatatan Kependudukannya?

Tanggapan Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, nama anak yang panjang tidak memungkinkan untuk dimuat di beberapa catatan kependudukan.

"Dengan nama yang panjang tersebut, ada kesulitan teknis karena kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti ijazah, paspor tidak muat," kata Zudan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Oleh karena itu, Zudan menyarankan, agar masyarakat mau menyingkat nama anak atau ganti nama dengan yang lebih pendek.

Dia sebelumnya juga pernah menjelaskan terkait nama anak yang terdiri dari 19 kata ini.

Menurut Zudan, tak ada larangan untuk memberi nama yang panjang. Selain itu, Indonesia juga belum memiliki aturan hukum terkait pemberian nama.

Akan tetapi, ia menyebutkan, ada satu kendala yang akan dialami oleh sang pemilik nama jika namanya terlalu panjang.

Sebab, setiap kali mengajukan permohonan pembuatan kartu kependudukan, petugas akan meminta untuk mengisi formulir mengenai identitas pribadi.

Baca juga: Ramai soal Syarat Buat KTP Harus Punya Kartu Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dukcapil

Dalam formulir itu, terdapat kotak-kota untuk menuliskan karakter dalam jumlah terbatas.

Bagi mereka yang memiliki nama dengan karakter melebihi kotak yang tersedia, namanya bisa tidak tercantum secara utuh.

"Agar nama yang bersangkutan tetap dapat tercantum dan cukup untuk dimuat, maka penulisannya bisa disingkat," jelas dia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Jika melihat KTP saat ini, terdapat ruang untuk penulisan nama kurang lebih 4 sentimeter.

Dengan jenis dan ukuran tulisan yang digunakan, ruang tersebut hanya bisa memuat sekitar 30 karakter, termasuk spasi.

Di luar masalah penulisan dalam kartu identitas, Zudan menyebut tidak ada masalah lain terkait dengan administrasi kependudukan yang akan timbul pada pemilik nama tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com