Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending UU ITE usai Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik Korban

Kompas.com - 07/09/2021, 18:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk dalam daftar terpopuler di media sosial Twitter pada Selasa (7/9/2021).

Terpantau hingga sore hari, sekitar 16,5 ribu akun mencuitkan mengenai "UU ITE".

Hal ini ditengarai oleh kasus pelecehan seksual yang terjadi pada salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS.

Berikut beberapa twit yang digaungkan oleh netizen:

“Fungsi UU ITE di indo apaan sih selain digunakan buat muter balikin posisi korban dan tersangka? Gimana korban pelecehan/perundungan mau cari perlindungan ya kalau tiap speak up hasilnya gini terus,” tulis salah satu akun.

“Gimana korban kekerasan seksual nggak keder kalau usaha buat dapetin keadilan justru dibales dengan pasal UU ITE & pencemaran nama baik, yang keduanya sama-sama karet sekaligus blangsak,” ujar akun lain.

Baca juga: Saat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik MS atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Lantas, bagaimana kasusnya?

Kasus bermula saat beredar sebuah surat terbuka yang ditulis MS. Dalam surat itu, MS mengaku bahwa telah dilecehkan dan dirundung oleh sejumlah rekan kerja di KPI.

Perundungan yang dialami korban terjadi sejak 2012 dan puncaknya pada 2015 lalu.

Saat itu MS sedang bekerja di Kantor KPI, tiba-tiba dihampiri lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara mencoret-coret buah zakarnya menggunakan spidol.

Ia sempat mengadukan kejadian tersebut kepada atasannya, tapi solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaan yang dialaminya.

“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar," kata MS.

Penyelesaian semakin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering melakukan perundungan kepada dirinya.

MS semakin disudutkan dan dicibir sebagai manusia lemah dan si pengadu.

Baca juga: Respons KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialami Pegawai

Kejadian tersebut juga sempat dilaporkan yang bersangkutan ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, tapi tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian.

Kemudian pada 5 September 2021, MS kembali membuat surat terbuka, yang di dalamnya mengucapkan terima kasih kepada warganet yang telah memberikan dukungan kepadanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com