KOMPAS.com - Ramai twit soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kasus tersebut muncul ke permukaan setelah dicuitkan oleh akun bernama @mediteraniaq pada Rabu (1/9/2021).
Trigger Warning! Bejatnya kelakuan ASN di @kpipusat
— Mediterania (@mediteraniaq) September 1, 2021
Tolong cari nama-nama pelakunya spill di komen ya. Kita kasih paham. pic.twitter.com/ZBtDtMH4bt
Disebutkan bahwa korban yang merupakan pegawai KPI Pusat sejak 2011 tersebut, mengalami pelecehan, pemukulan, dan perbuatan lainnya.
KPI pun angkat bicara mengenai kasus tersebut. Seperti apa responsnya?
Baca juga: Viral Twit tentang Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Perundungan
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/9/2021), Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian telah turun tangan dan menemui korban.
KPI juga telah melakukan investigasi secara internal, dan meminta penjelasan dari kedua pihak.
"Betul (dalam proses penyelidikan). Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," kata Mulyo.
Pihak KPI sendiri menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus pelecehan dan perundungan tersebut.
"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata dia.
Baca juga: Polisi Panggil 5 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pekan Depan
Lebih lanjut, KPI mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan perundungan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika para pelaku terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutur Mulyo.
Selain mendukung langkah kepolisian, KPI juga akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologi korban.
"Kami masih investigasi untuk mendapatkan keterangan kepada korban dan terduga pelaku. Kami menyerahkan proses ini berjalan beriring dengan penyidikan polisi," tutur dia.
(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.