Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Keamanan Baru WhatsApp, Lindungi Data Pengguna di Cloud Storage

Kompas.com - 18/07/2021, 15:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp tengah menguji sistem enkripsi independen untuk melindungi data cadangan (backup) milik pengguna yang disimpan di cloud storage.

Sebagaimana diketahui, percakapan di WhatsApp dilindungi menggunakan enkripsi end-to-end, yang artinya chat akan menjadi lebih sulit untuk diintip oleh pihak ketiga.

Akan tetapi, ketika pengguna mencadangkan riwayat percakapan mereka di cloud storage, seperti Google Drive dan iCloud, maka pemerintah atau otoritas keamanan suatu negara dapat mengaksesnya menggunakan kewenangan yang mereka miliki.

Baca juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru, Bisa Dipakai di 4 Perangkat Bersamaan

Opsi privasi WhatsApp

Melansir The Verge, Kamis (16/7/2021) untuk menyediakan lebih banyak opsi privasi bagi penggunanya, WhatsApp menambahkan opsi enkripsi backup cloud storage end-to-end pada aplikasi Android versi beta (2.21.15.5).

Dari laporan WABetaInfo, pengguna Android yang memiliki akses sebagai beta tester WhatsApp dapat mulai mengaktifkan opsi keamanan tersebut dengan memperbarui aplikasi.

Terkunci rapat

Ketika pengguna WhatsApp mengaktifkan opsi enkripsi backup cloud storage end-to-end, maka riwayat chat dan media (foto, video, dokumen) yang dicadangkan di cloud storage diklaim akan terkunci rapat.

Sehingga tidak ada yang bisa mengakses data tersebut selain pengguna.

Namun, pengguna yang mengaktifkan opsi tersebut perlu berhati-hati.

Sebab apabila pengguna lupa kode akses/64-digit kode pemulihan untuk mengakses backup tersebut, maka data yang dicadangkan akan terkunci selamanya.

WhatsApp bahkan tidak akan bisa membantu pengguna untuk memulihkan kembali akses ke data cadangan tersebut.

Baca juga: Cara Membuat Status WhatsApp dengan Video YouTube

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com