Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tayangan Live Pernikahan Artis di Televisi, KPI: Boikot Saja

Kompas.com - 14/03/2021, 07:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan poster jadwal siaran langsung rangkaian lamaran dan pernikahan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam poster itu, diketahui pihak televisi akan menayangkan rangkaian acara pernikahan Atta-Aurel dari prosesi lamaran hingga akad nikah selama 4 hari.

Salah satu akun yang mengunggah poster tersebut adalah akun @Ndrews11061 di media sosial Twitter.

"Uda tau knapa orang2 jadi malas nonton siaran lokal?," tulis akun tersebut.

Jika melihat ke belakang, acara serupa juga sebelumnya pernah ditayangkan beberapa tahun silam saat pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, dan sejumlah pasangan lainnya.

Tak sedikit yang mempertanyakan karena frekuensi siaran televisi dinilai sebagai frekuensi publik. Sementara, urusan pernikahan merupakan urusan privat yang dianggap tak layak "menyita" frekuensi publik selama berhari-hari.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Apakah KPI tak pernah menegur dan membiarkan acara televisi, seperti siaran langsung pernikahan para selebritas?

Hanya bisa jatuhkan sanksi administrasi

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memberikan tiga sanksi berkaitan dengan acara siaran langsung pernikahan.

Akan tetapi, sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi, seperti tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

"Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif," kata Mulyo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

"Jadi kalau kami mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu," lanjut dia.

KPI: Boikot saja

Hadi mengatakan, ia berharap masyarakat memboikot tanyangan-tayangan semacam itu.

Menurut dia, stasiun televisi memilih tetap menayangkan acara tersebut biasanya karena mengejar rating, apalagi pernikahan artis yang memiliki jumlah pengikut banyak.

"Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi," kata Hadi.

Baca juga: Lamar Aurel Tanpa Dihadiri Orangtua, Atta Halilintar: Aku Kirimin Foto Saja

Meski demikian, KPI akan memanggil RCTI pada Senin (15/3/2021) untuk meminta penjelasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com