Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui WHO, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson

Kompas.com - 13/03/2021, 20:21 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Johnson & Johnson (J&J) pada Jumat (12/3/2021).

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (13/3/2021) vaksin J&J merupakan vaksin Covid-19 ketiga yang mendapat dukungan secara resmi dari WHO.

Sebelumnya, dukungan serupa juga diberikan kepada vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNTech dan vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Oxford-AstraZeneca.

Baca juga: Mengenal Apa Itu N439K, Varian Baru Virus Corona yang Disebut Kebal terhadap Vaksin

Vaksin J&J juga menjadi vaksin Covid-19 pertama yang hanya membutuhkan satu kali suntikan.

Sedangkan vaksin yang saat ini beredar, seperti Pfizer-BioNTech, Sinovac, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna, memerlukan dua kali suntikan.

"Setiap alat baru, aman dan efektif melawan Covid-19 adalah satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Baca juga: Saat Johnson & Johnson dan Eli Lilly Hentikan Uji Coba Obat Antibodi dan Vaksin Covid-19...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com