Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tayangan Live Pernikahan Artis di Televisi, KPI: Boikot Saja

Kompas.com - 14/03/2021, 07:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Mulyo mengatakan, KPI juga harus melihat tayangan itu terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah yang diambil.

"Jangan-jangan itu sebenarnya cuma gimmick marketing yang ditujukan agar orang menonton, enggak taunya cuma potong-potonganan, liputan. Itu bisa jadi dilakukan, sangat mungkin," ujar dia.

"Makanya kami tidak bisa serta-merta hanya karena publikasi flyer kemudian kami (beri) sanksi, kami tidak mungkin melakukan itu," lanjut Hadi.

Namun, sanksi yang bisa diberikan berdasarkan regulasi yang berlaku adalah sanksi denda. Jika KPI memberikan sanksi lebih jauh, stasiun televisi bisa jadi akan menempuh jalur hukum.

Ia menjelaskan, penghentian program secara langsung hanya bisa dilakukan, seperti acara televisi yang memuat konten pornografi.

"Itu langsung bisa diberikan sanksi penghentian terhadap program yang sekali kami temukan pelanggaran. Tapi kalau yang seperti ini, pasal-pasal yang kami pakai belum memungkinkan untuk diberikan sanksi penghentian," kata Mulyo.

"Kami harus kembali lagi pada regulasinya, bukan berarti kami abai. Kami akan melakukan langkah, tapi kan harus ada bukti juga," kata dia.

Baca juga: KPI Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Buku Harian Seorang Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com