Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2021, 19:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan privasi pada pembaruan aplikasi pesan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.

Pengguna mulai menerima notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi dari WhatsApp.

Pembaruan ini akan berlaku pada 8 Februari 2021 untuk semua pengguna.

 

Semua pengguna harus menyetujui kebijakan privasi yang ditentukan WhatsApp jika mereka ingin tetap menggunakan aplikasi ini.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?

Lantas, apa saja aplikasi chat selain WhatsApp yang dapat digunakan?

Hi App

Hi App merupakan aplikasi perpesanan yang dirancang dengan berbagai fitur seperti obrolan, pesan suara dan panggilan video.

Aplikasi ini merupakan besutan PT Hello Kreasi Indonesia, sebuah perusahaan teknologi asli Indonesia yang diluncurkan pada 2020 lalu.

Melansir Kontan, 6 November 2020, ada beberapa fitur yang sudah meluncur di Hi App, di antaranya penerjemah pesan, chat organizer, berbagi dokumen, serta mode gelap dan terang.

Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021

Penerjemah merupakan salah satu fitur yang membedakan Hi App dengan aplikasi sejenis lain.

Keunggukan Hi App lainnya ialah Chat Organizer, fitur ini memisahkan ruang obrolan personal dan grup sehingga tidak tercampur seperti aplikasi sejenis yang sudah ada.

Managing Director PT. Hello Kreasi Indonesia (Hi App), Michelle Kusuma mengatakan, Hi App menargetkan 2.000 sampai 4.000 unduhan per harinya pada tahun ini.

Baca juga: Viral Trailler Film PADAR, Dirender 20 Komputer, 3 Minggu Nonstop

Telegram

Ilustrasi aplikasi TelegramIst Ilustrasi aplikasi Telegram

Dilansir dari Android Authority (26/4/2019), Telegram merupakan aplikasi perpesanan Multi-platform besutan Pavel Durov, seorang pengusaha asal Rusia.

Aplikasi ini diluncurkan di OS Android pada 2013 silam, dan kini memiliki sekitar 200 juta pengguna.

Pengguna Telegram cenderung meningkat acap kali skandal privasi menyerang salah satu pesaingnya, seperti WhatsApp.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com