Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Banyak Makan Korban

Kompas.com - 05/08/2020, 06:03 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tawaran investasi dengan imbal hasil yang besar dalam waktu singkat, seringkali membuat orang gelap mata dan akhirnya menyesal. Tidak main-main, kerugian dari manisnya tawaran investasi bodong bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Perencana Keuangan Ahmad Gozali, mengatakan, masyarakat perlu mencurigai setiap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. 

Jika ingin aman, dia menyarankan masyarakat untuk berinvestasi hanya di lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk produk keuangan (perbankan, asuransi, reksadana, obligasi, sukuk, dan lain-lain) hanya bisa dijual oleh perusahaan yang terdaftar OJK sesuai dengan izinnya," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, investasi di sektor riil seperti emas dan investasi usaha, tidak diatur OJK. Sehingga, Gozali menyarankan ada baiknya hanya berhubungan dengan pihak yang bisa dipercaya, misalnya saat akan berinvestasi usaha.

Baca juga: Skema Ponzi Dominasi Investasi Bodong di Indonesia

Skema Ponzi

Salah satu penipuan investasi yang marak terjadi dan memakan banyak korban adalah skema Ponzi.

Pengamat Ekonomi A Prasetyantoko menjelaskan, istilah ponzi mengambil nama mafioso Italia yang menetap di AS, yakni Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi atau Charles Ponzi.

Dia menjalankan usaha dengan cara kotor melalui tipu muslihat untuk menumpuk keuntungan.

Pemikir ekonomi beraliran strukturalis, Hyman Minsky, memaparkan secara teoretis perilaku agen ekonomi. Ada tiga karakteristik, yaitu mereka yang tergolong hedge, speculative, dan ponzi.

Mereka digolongkan hedge jika dalam mengelola usaha atau portofolio kekayaannya cenderung hati-hati dan menghindari risiko berlebihan.

Speculative jika cenderung berani dalam mengambil keputusan sehingga kadang berada pada situasi berisiko.

Sebagai ponzi apabila dengan sengaja membiarkan dirinya tidak mampu melunasi kewajibannya. Bahkan, jika seluruh asetnya dijual sekalipun, utang-utangnya tidak akan tertutup.

Meski bersifat kriminal, investasi skema ponzi ini bermain di wilayah elite dalam kesadaran masyarakat. Mereka menjual nama-nama besar sebagai endorser.

Sistem pengelolaannya dibungkus sedemikian rapi dan sepertinya bonafide. Padahal, skema yang dijalankan sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: First Travel dan Skema Ponzi

Piramida skema Ponzi

Sementara Gozali menjelaskan skema Ponzi adalah skema investasi bertingkat atau sering disebut piramida.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com