Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewati Singapura, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Terbanyak di ASEAN

Kompas.com - 17/06/2020, 17:51 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan update kasus baru virus corona sebanyak 1.031 kasus pada hari Rabu (17/6/2020). 

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia menjadi sebanyak 41.431 kasus. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di ASEAN. 

Selain update kasus infeksi, jumlah pasien sembuh juga mengalami peningkatan sebanyak 540 kasus menjadi 16.243 pasien.

Sedangkan jumlah pasien meninggal menjadi sebanyak 2.276 atau bertambah 45 kasus kematian.

Angka total kasus infeksi yang tercatat hingga kini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak di ASEAN, melewati Singapura.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 41.431 Orang, Bertambah 1.031

Melansir data dari Worldometers, berikut adalah update jumlah kasus virus corona di ASEAN:

1. Indonesia

Jumlah total kasus: 41.431

Kasus kematian: 2.276

Pasien sembuh: 16.243

2. Singapura

Jumlah total kasus: 41.216

Kasus kematian: 26

Pasien sembuh: 31.163

3. Filipina

Jumlah total kasus: 27.238

Kasus kematian: 1.108

Pasien sembuh: 6.820

Baca juga: UPDATE 17 Juni: Sebaran 540 Pasien Sembuh dari Covid-19 di 26 Provinsi

4. Malaysia

Jumlah total kasus: 8.515

Kasus kematian: 121

Pasien sembuh: 7.873

5. Thailand

Jumlah total kasus: 3.135

Kasus kematian: 58

Pasien sembuh: 2.996

6. Vietnam

Jumlah total kasus: 335

Kasus kematian: - 

Pasien sembuh: 111

7. Myanmar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com