Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian dan Pemeriksaan Pap Smear, Tes untuk Deteksi Kanker Leher Rahim

Kompas.com - 09/06/2020, 08:58 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kanker serviks atau yang biasa disebut dengan kanker leher rahim menjadi salah satu penyakit yang menakutkan di kalangan wanita.

Sebelumnya, sebuah gambar tentang pengangkatan rahim viral di media sosial Twitter.

Boy Abidin yang merupakan dokter spesialis kandungan di RS Mitra Keluarga Gading menjelaskan para ahli meyakini kanker serviks disebabkan oleh human papiloma virus (HPV) dengan tipe paling potensial tipe 16-18 yang dapat menyebabkan perubahan sel.

Kanker ini saat masih dalam kondisi awal umumnya tidak menunjukkan gejala, sehingga deteksi dini diperlukan.

" Kanker leher rahim, awalnya tidak ada gejala sehingga perlu dilakukan screaning,” ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020)

Adapun salah satu screening awal yang bisa dilakukan adalah Pap Smear.

Baca juga: Tya Ariestya Ingatkan Pentingnya Rutin Lakukan Pap Smear

Apa itu Pap Smear?

Melansir dari Medical News Today , Pap Smear adalah alat screening yang dapat membantu dokter dalam mendeteksi sel-sel abnormal dan kanker dengan cara mengambil sampel sel dari leher rahim.

Pap smear sendiri kerap direkomendasikan oleh dokter untuk tujuan:

  • Memeriksa sel-sel abnormal
  • Tes HPV yang mendeteksi DNA dari HPV untuk mengetahui keberadaannya

Saat dilakukan Pap Smear maka akan dilakukan pemeriksaan panggul gienekologis. Dokter akan memasukkan alat yang disebut spekulum ke dalam vagina supaya mereka dapat memeriksa kondisi serviks.

Nantinya, sampel sel serviks akan diambil menggunakan kuas atau spatula dan mengirimnya untuk diuji.

Saat Pap Smear juga sebaiknya tidak dilakukan saat menstruasi apalagi jika kondisi menstruasi sedang deras. Hal ini karena dapat mempengaruhi hasil tes nantinya.

Seseorang juga sebaiknya tidak memasukkan apapun ke dalam vagina sebagai upaya pembersihan sebelum tes dilakukan.

Baca juga: Belajar dari Penyakit Jupe, Suami Wajib Ingatkan Istri Pap Smear

Kapankah perlu Pap Smear?

Rekomendasi seberapa sering seseorang perlu melakukan pap smear tergantung pada beberapa faktor yakni:

  • Usia
  • Riwayat kesehatan
  • Paparan diethylstilbestrol (DES) saat dalam kandungan
  • Status HIV
  • Apakah seseorang tersebut memiliki kekebalan lemah

Rekomendasi dari The United States Preventive Services Task Force (USPSTF) terkait dengan pelaksanaan pap smear adalah sebagai berikut:

  • Wanita berusia 21-29 tahun melakukan tes  setiap 3 tahun.
  • Wanita berusia 30-65 tahun melakukan tes setiap 3 tahun, atau tes HPV setiap 5 tahun, atau tes co-Pap dan HPV setiap 5 tahun.

Wanita usia 65 tahun ke atas umumnya tak memerlukan adanya pap smear, meski demikian tergantung kondisi masing-masing karena faktor risiko setiap orang berbeda.

Bagi mereka yang memiliki hasil tes abnormal di masa lalu dan aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan kemungkinan perlu lebih sering melakukan tes.

Bagi mereka yang telah melakukan histerektomi atau operasi pengangkatan rahim dan leher rahim akibat kanker maka Pap Smear tak lagi diperlukan, namun mereka tetap harus melakukan tes rutin.

Baca juga: Viral Foto Pengangkatan Rahim Disebut akibat Kista, Berikut Penjelasan Dokter

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com