Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS

Kompas.com - 05/06/2020, 09:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistika (BPS) akan membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 berstatus ikatan dinas di Politeknik Statistika STIS.

Informasi tersebut berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pusat Statistika Nomor: B-072/STIS/2700/05/2020.

Saat dikonfirmasi, Direktur Politeknik Statistika STIS Erni Tri Astuti membenarkan kabar penerimaan mahasiswa tersebut.

"Iya benar," kata Erni kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Bersiap Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Simak Info Lengkapnya!

Pada tahun ini, BPS akan menerima 600 mahasiswa untuk tiga program studi berikut:

  • Progam Studi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa)
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
  • Program Studi Komputasi Statistika Program Diploma IV (150 mahasiswa)

Persyaratan

Untuk mengikuti proses seleksi di Politeknik Statistika STIS, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
  • Tidak buta warna (baik parsial maupun total), untuk pengguna kacamata kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
  • Lulusan SMA atau MA peminatan MIPA atau IPS (semua prodi), dan SMK atau MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk prodi Komputasi Statistika Program Diploma IV)
  • Nilai Matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100) atau 3,20 (skala1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah)
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang telah dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
  • Setelah lulus pendidikan, bersedia di tempatkan di Badan Pusat Statistika (BPS) atau instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia

Baca juga: Plus Minus Wacana Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Persyaratan khusus untuk Program Diploma III

Domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com