Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota di Italia Ancam Warga yang Sepelekan Lockdown: Kirim Polisi dengan 'Penyembur Api'

Kompas.com - 25/03/2020, 15:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah Italia mengecam warga yang melanggar aturan lockdown selama masa penanganan wabah virus corona di negara yang saat ini mengonfirmasi 69.176 kasus positif corona itu.

Italia memiliki angka infeksi Covid-19 terbesar kedua di dunia setelah China yang mencatat 81.218 kasus sejak Desember 2019.

Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona di Italia sudah dua kali lipat dari kematian di China. Di China, dilaporkan 3.281 pasien meninggal karena penyakit Covid-19, sedangkan di Italia tercatat 6.820 pasien meninggal. 

Meski kasus penyakit Covid-19 di negara itu terbilang sangat tinggi, hingga saat ini masyarakat di Italia masih saja banyak yang menyepelekan imbauan untuk tetap tinggal di rumah.

Imbauan ini disampaikan agar menghindarkan masyarakat dari virus yang bisa didapat dengan melakukan interaksi fisik dengan orang lain.

Baca juga: Manfaat Ultraviolet B untuk Imunitas, Berjemur Sebaiknya Dilakukan di Jam-jam Ini...

Menyepelekan

Namun, banyak warga Italia yang tak mematuhinya. Dilansir dari The Independent, Selasa (24/3/2020), banyak warga Italia justru masih beraktivitas di luar rumah, seperti memotong rambut dan bermain tenis meja.

Kementerian Dalam Negeri Italia mencatat sudah lebih dari 100.000 warga yang semestinya menjalani karantina justru melanggar aturan dengan beraktivitas di luar rumah.

Wali Kota Reggio Calabria, Giuseppe Falcomata, menyebutkan, dia melihat seseorang berlari-lari di jalan dengan seekor anjing peliharaannya.

"Aku menghentikannya dan berkata, 'Lihat, ini bukan film. Kamu itu bukan Will Smith di I Am Legend'," kata Giuseppe.

Sejumlah wilayah di Italia telah melarang aktivitas olahraga di luar ruangan, tetapi aturan nasional masih menoleransi masyarakatnya melakukan olahraga sebatas di sekitar kediaman mereka saja.

Karena imbauan yang disampaikan secara halus dimentahkan oleh warga, akhirnya pemerintah setempat menggunakan cara-cara keras dan tegas untuk membuat mereka taat dengan aturan yang diberlakukan selama lockdown, salah satunya tetap tinggal di dalam rumah.

Mereka hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk urusan pekerjaan dan alasan medis atau darurat.

Baca juga: Melihat Perbandingan antara Pandemi Covid-19 dan Pandemi Flu Babi

Ancam sembur dengan api

Menanggapi tindakan masyarakat yang tidak taat tersebut, Presiden Campania, Vincenzo De Luca, menyebut akan mengirimkan anggota polisi beserta alat penyembur api.

"Kami akan kirim polisi ke sana. Kami akan kirim penyembur api," kata dia.

Sebelumnya juga dilaporkan, lebih dari 50.000 warga Italia didenda karena keluar rumah tanpa alasan yang jelas selama masa karantina. Denda yang diberlakukan pemerintah sekitar 206 euro atau setara dengan Rp 3,6 juta. 

Beberapa dari mereka yang didenda itu ada pasien positif terinfeksi virus corona yang masih nekat berbelanja. Ada pula pasien positif yang bahkan menjalani operasi plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com